Komnas HAM: Perusakan Gereja di Klaten Kelalaian Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, mengatakan perusakan dua patung gereja di Dusun Minggiran, Plawikan, Jogonalan, Klaten Jawa Tengah merupakan kelalaian pemerintah.
“Pihak-pihak yang ditugaskan oleh negara harus menjalankan tugas secara baik, salah satu peristiwa di Klaten itu juga merupakan salah satu kelalaian pihak yang diberi tugas untuk menjaga, kan negara kita negara yang plural dan saling menghormati satu agama dengan agama lain,” kata Natalius di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, hari Kamis (11/8).
Menurut Natalius, pemerintah harus membuka ruang supaya masing-masing penduduk, masing-masing orang dan masing-masing umat menjalankan agama dan keyakinannya sendiri.
“Pemerintah harus membuka ruang untuk umat yang menjalankan agama dan keyakinannya,” kata dia.
Sebelumnya menurut kesaksian koster gereja, Sumarsono, akibat perusakan tersebut sebuah patung Hati Kudus Yesus terjungkal di dekat lokasi, sementara patung lainnya, patung Bunda Maria tergeletak di sungai yang terletak di sisi timur gereja tersebut.
“Laporannya ke Komnas HAM belum masuk, memang peristiwa soal agama ini, pemerintah harus melakukan antisipasi untuk memastikan jaminan adanya keyakinan dan beribadah,” kata Natalius.
“Negara tidak bisa menghindar dari tanggungjawab untuk melindungi rakyat Indonesia menjalankan ibadah dan negara mempunyai otoritas untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan,” dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...