Komnas Perempuan Catat KDRT Jadi Kasus Kekerasan Tertinggi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan telah menorehkan hasil catatan kekerasan sepanjang 2014 pada Jumat (6/3). Komisioner Jawa Barat, Indraswari mengatakan sepanjang 2014 setidaknya Komisioner telah mencatat ada 292.230 kasus kekerasan.
Data itu disari dari sekitar 191 lembaga pengadaan layanan. Dari ratusan ribu kasus kekerasan perempuan, pola relasi dalam ranah personal tercatat mnduduki angka terbesar, yakni sebesar 68 persen, disusul kekerasan dalam ranah komunitas yaitu 30 persen, dan sisanya kekerasan dalam ranah kepemerintahan.
Kekerasan dalam ranah personal, menurut Indraswari yang tertinggi adalah kekerasan terhadap istri atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai angka 59 persen, disusul kekerasan dalam pacaran 21 persen, kekerasan seksual sembilan persen, dan sisanya ialah beberapa khasus kekerasan lain.
“Ini berarti rumah bukan tempat aman bagi perempuan jika KDRT jadi bentuk kekerasan terbesar,” ujar Indraswari di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta.
Tingginya kekerasan terhadap perempuan menurut Indraswari adalah pucuk gunung es. Sayangnya, banyak perempuan yang tidak melaporkan kekerasan yang menimpa dirinya kepada lembaga layanan karena takut dilabeli dengan stigma negatif.
“Istri sungkan mengungkapkan pembuktian kekerasan karena kuatnya budaya patriarki dan tekanan sosial,” Indraswari menegaskan.
Dari angka KDRT tersebut, tercatat data tertinggi penyebabnya ialah karena tak ada keharmonisan, yaitu sebesar 31 persen, tak ada tanggung jawab 24 persen, dan sisanya ialah karena faktor ekonomi.
Sementara di ranah komunitas, perkosaan menduduki angka kekerasan paling tinggi.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...