Komunitas Lintas Iman Imbau Pelarangan Senjata Nuklir
PBB, SATUHARAPAN.COM – World Council of Churches (WCC) atau Dewan Gereja Dunia dan beberapa umat beragama lainnya memberi saran kepada pemerintah dari setiap negara di dunia agar melihat kembali negosiasi larangan senjata nuklir yang akan digelar tahun depan.
Hal tersebut dijelaskan anggota Commission of the Churches on International Affairs atau Komisi Hubungan Internasional Dewan Gereja Dunia, Emily Welty, dalam pernyataan kelompok religius di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu (12/10), dan diberitakan oikoumene.org, pada hari Kamis (13/10).
Welty mendesak delegasi melakukan negosiasi yang mengikat secara hukum tentang pelarangan senjata nuklir. Komite perlucutan senjata Majelis Umum PBB tahun depan akan melaksanakan resolusi yang menyerukan perjanjian tentang hal tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang dibuat berbagai perwakilan agama yang hadir dalam sidang tersebut menyatakan senjata nuklir tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh tradisi dan iman setiap agama, karena manusia merupakan makhluk yang memiliki hak hidup dan bermartabat, karena manusia memiliki hati nurani dan keadilan.
Pernyataan lintas iman dikeluarkan oleh Pax Christi (organisasi perdamaian Katolik), Maryknoll Fathers and Brothers (organisasi perserikatan bruder dan Pastor Katolik), Soka Gakkai International (organisasi umat Buddha), beberapa kelompok lainnya, dan WCC.
Dalam pernyataan bersama tersebut terdapat fakta bahwa saat ini ada kewajiban memberi perlindungan bagi bumi guna kelangsungan generasi mendatang. Welty mengatakan senjata nuklir adalah teknologi mematikan yang dikembangkan tanpa memperhatikan hati nurani masyarakat dan supremasi hukum. Senjata tersebut merupakan puncak perusakan diri sendiri dan manusia.
Dalam salinan surat pernyataan bersama tentang pelarangan senjata nuklir yang bersifat multirateral pada 2017 di website oikoumene.org, beberapa kelompok lintas iman tersebut menyerukan tiga poin penting rekomendasi bagi Majelis Umum PBB.
Rekomendasi yang pertama yakni agar Perserikatan Bangsa-bangsa memperhatikan nasib hibakusha (korban selamat bom atom) dan mendesak penghapusan senjata nuklir, selain itu juga memastikan penderitaan orang yang selamat dari bom atom hanya akan diketahui keluarganya saja.
Rekomendasi yang kedua yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan pengambilan suara dalam rangka melakukan langkah maju untuk perlucutan senjata. Kesepakatan tersebut didukung sejumlah negara antara lain Austria, Brasil, Irlandia, Meksiko, Nigeria dan Afrika Selatan yang mengajak PBB melaksanakan konferensi pada 2017 untuk menegosiasikan instrumen yang mengikat secara hukum untuk melarang senjata nuklir dan mengarah ke penghapusan total persenjataan tersebut.
Rekomendasi yang ketiga yakni komunitas lintas iman tersebut menyerukan PBB untuk memastikan organisasi masyarakat sipil termasuk organisasi keagamaan dapat berpartisipasi dan berkontribusi pada proses rapat dan negosiasi. (oikoumene.org)
Editor : Sotyati
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...