Kontras Kritisi Pengangkatan Wiranto Menjadi Menkopolhukam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritisi pengangkatan Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menggantikan Luhut Pandjaitan.
Alasannya, menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, Wiranto adalah sosok yang harus bertanggung jawab terhadap sejumlah praktik pelanggaran HAM berat.
“Namanya ada di sejumlah laporan Komnas HAM, seperti peristiwa penyerangan 27 Juli, tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi 1997/1998 serta Biak Berdarah,” kata Haris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Kamis (27/7).
Bahkan, lanjut dia, Panglima ABRI/Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 1998-1999 ini juga disebut dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang disusun PBB melalui Serious Crimes Unit, polisi investigator internasional di bawah kendali PBB dalam operasinya di Timor Timur (sekarang Timor Leste).
Salah satu isi laporan itu, ungkap Haris, adalah bahwa "Wiranto gagal untuk mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan gagalnya Wiranto dalam menghukum para pelaku".
"Inilah yang menyulitkan Wiranto masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya ke Amerika Serikat (`US Visa Watch List`) pada tahun 2003," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Kontras pun menyoroti meningkatnya karier Wiranto usai terjadinya peristiwa berdarah, penyerangan kantor PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri pada 27 Juli 1996, di mana pascakejadian berdarah itu dia naik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) berbintang empat.
Menurut Kontras, situasi keamanan dan politik rezim selalu memberikan keuntungan dan ruang gerak bagi Wiranto untuk melindungi dirinya sendiri dari kejahatan yang telah dilakukannya (impunitas).
“Kami menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo, bahwa kesolidan tidak akan terbangun di atas figur-figur rapuh yang seiring waktu harus mempertanggungjawabkan tindakannya ketika ia masih menjabat posisi-posisi penting di Indonesia,” kata dia.
Untuk itu, Kontras ingin meminta dukungan publik untuk bersolidaritas kepada korban dan keluarga korban pelanggaran HAM sembari membangun semangat, strategi dan siasat bahwa negara harus dan tetap bertanggung jawab membawa dan berpihak kepada keadilan.
Selain itu memulihkan mereka yang dicabut haknya, terkena stigma dan memastikan individu-individu pelanggar HAM akan dihukum sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...