Organisasi HAM Kecam Tiongkok Gusur Institut Buddha Tibet
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Sejumlah organisasi HAM mendesak otoritas Tiongkok untuk menghentikan penggusuran salah satu institut Buddha Tibet, hari Selasa (26/7), karena tindakan tersebut dianggap sebagai upaya untuk memberangus kebebasan beragama.
Pihak berwenang mulai menggusur kawasan hunian di Institut Larung Gar, Provinsi Sichuan, wilayah barat daya Tiongkok pada pekan lalu, menurut keterangan International Campaign for Tibet (ICT).
Pada Juni lalu, pemerintah daerah memerintahkan agar jumlah biksu dan biksuni di institut yang juga dikenal dengan nama Serthar dikurangi menjadi 5.000 orang dari sekitar 10 ribu jiwa, menurut keterangan organisasi Free Tibet.
“Penggusuran ini merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah Tiongkok yang memberangus kebebasan beragama umat Buddha Tibet,” ujar presiden ICT Matteo Mecacci.
“Ini merupakan tindakan represif dan berbahaya dengan tujuan mengendalikan agama Buddha Tibet yang menjadi peringatan kepada dunia mengenai tekanan terhadap warga yang ingin menjalankan ajaran agama mereka dengan damai di Republik Rakyat Tiongkok,” imbuhnya.
Institut Larung Gar didirikan pada 1980 di lembah tidak berpenghuni dan kemudian berkembang menjadi salah satu pusat ajaran Buddha Tibet terpenting di dunia. Para biksu, biksuni dan siswa tinggal di rumah kayu sederhana di lereng-lereng bukit yang mengelilingi kompleks bangunan.
Menurut laporan surat kabar Global Times, pemerintah daerah berusaha mencegah kebakaran dan mengurangi kepadatan jumlah penduduk dengan melakukan penggusuran tersebut. (AFP)
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...