Korsel Perintahkan VW Tarik 125.500 Mobil
SEOUL, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Korea Selatan pada hari Kamis (26/11) memerintahkan Volkswagen (VW) untuk menarik 125.500 mobil diesel, setelah hasil tes menegaskan produsen otomotif asal Jerman itu memanipulasi uji polusi dari mesin mobilnya.
Saat mengumumkan hasil tes itu, Kementerian Lingkungan juga menjatuhkan sanksi denda 12,3 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 168,6 miliar) kepada VW.
VW harus menyerahkan rencana lengkap penarikannya termasuk cara untuk mengatasi polusi dari mobil yang dipertanyakan tersebut kepada kementerian pada 6 Januari, menurut pernyataan.
Sejumlah mobil VW yang dijual di Korea Selatan diproduksi antara 2008 hingga 2015, dan termasuk model terkenal Tiguan.
Kementerian Lingkungan di Seoul melakukan tes terhadap sejumlah model mobil VW selain Tiguan seperti Golf, Audi, A3, Jetta dan Beetle.
Produsen mobil terbesar di dunia berdasarkan jumlah penjualan itu mengakui sebanyak 11 juta mobil diesel di seluruh dunia dilengkapi alat yang bisa mengaktifkan pengatur polusi.
Instrumen tersebut aktif ketika kendaraan tersebut sedang menjalani uji coba. Namun, alat itu kembali tidak aktif saat mobil tersebut berada di jalan raya, memungkinkan kendaraan tersebut menghasilkan polusi dalam level berbahaya. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...