KPAI Beri Anugerah Perlindungan Anak untuk Tokoh dan Lembaga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghargaan Anugerah Perlindungan Anak KPAI 2016 kepada tokoh dan lembaga.
"Pemberian anugerah adalah wujud apresiasi kepada pegiat perlindungan anak. Anugerah untuk memberi stimulasi dan dorongan pengarusutamaan perlindungan anak bagi seluruh pihak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (27/7).
Anugerah, kata Niam, diberikan kepada individu dan lembaga yang konsisten mendedikasikan diri dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pemberian Anugerah dilaksanakan di Gedung Graha Mitra Jakarta, pada Rabu (27/7).
"Anugerah ini juga sebagai pengejawantahan tugas KPAI dalam pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggara perlindungan anak," kata dia.
Penerima Anugerah KPAI 2016 berjumlah 12 yang mewakili unsur individu dan lembaga, baik negara, pemerintah maupun masyarakat.
Berikut ini adalah penerima Anugerah Perlindungan Anak 2016, di antaranya:
- Yasmin Azzahra, sebagai Teladan Anak Berprestasi. Dia adalah anak disabilitas yang memiliki prestasi di dunia tulis menulis, serta menghasilkan buku-buku menginspirasi.
- Kak Awam sebagai Tokoh Perlindungan Anak Inovatif. Dia adalah pendongeng anak dan pendiri Kampung Dongeng yang tersebar di seluruh Indonesia. Kak Awam juga memberikan pendidikan dan latihan dongeng edukatif untuk anak.
- Haryono Suyono sebagai Tokoh Peduli Hak Anak Sepanjang Masa. Sosok ini dikenal sangat konsisten dalam upaya penguatan ketahanan keluarga dari 1970-an hingga kini. Upayanya dilakukan lewat pos pemberdayaan keluarga (Posdaya) yang tersebar di seluruh Indonesia, dan kemitraannya dengan perguruan tinggi.
- Netty Heryawan sebagai Tokoh Peduli Perlindungan Anak. Netty adalah ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, yang sukses melakukan penanganan kasus anak, khususnya penanganan dan pencegahan kasus trafficking dan kekerasan anak.
- Dompet Dhuafa (DD) sebagai Lembaga Peduli Perlindungan Anak. DD aktif menyelenggarakan program pemberdayaan dan pemenuhan hak anak, seperti layanan kesehatan anak cuma-cuma (LKC), layanan pendidikan anak Smart Exelencia, layanan sosial dan darurat bagi anak, juga advokasi hukum dan kampanye pencegahan kekerasan anak.
- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Peduli Perlindungan Anak. LPPOM MUI sebagai lembaga pengkajian pangan halal, aktif menjamin pemenuhan hak anak untuk pangan halal, dan membangun literasi tentang pentingnya pangan sehat dan halal di sekolah-sekolah dengan melibatkan anak secara langsung.
- PT Biofarma sebagai Badan Usaha Peduli Perlindungan Anak. Di tengah maraknya kasus vaksin palsu, Biofarma sebagai BUMN konsisten menjamin pemenuhan hak kesehatan anak dengan melakukan riset, memproduksi, dan mendistribusikan vaksin yang aman dan berkualitas bagi anak.
- Lembaga Swadaya LSM Sahabat Kapas Solo, sebagai Lembaga Pendamping Anak Inovatif. LSM Sahabat Kapas merupakan lembaga swadaya yang aktif mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum di lembaga pemasyarakatan (lapas), dengan memberikan pendidikan dan keterampilan sebagai bekal bagi anak dan ini dilakukan secara konsisten.
- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI, sebagai Lembaga Layanan Perlindungan Anak Terpuji. P2TP2A DKI merupakan lembaga layanan perlindungan anak yang aktif mengadvokasi dan menangani kasus anak secara baik serta profesional.
- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebagai Tokoh Pejabat Publik Ramah Anak. Mensos banyak melakukan terobosan dan kepeloporan dalam penyelenggaraan perlindungan anak, sangat responsif dalam penanganan kasus anak dan inovatif dalam program perlindungan anak, mulai dari penanganan anak jalanan, rehabilitasi untuk anak korban narkoba, anak korban terorisme dan penanggulangannya secara berkelanjutan.
- Kabupaten Lampung Timur, sebagai Kabupaten Peduli Perlindungan Anak dengan inovasinya mengembangkan program desa ramah anak.
- Kepolisian RI sebagai Lembaga Negara Peduli Perlindungan Anak. Polri banyak melakukan inovasi dalam penanganan kasus perlindungan anak, dengan penambahan jumlah penyidik khusus anak, pembangunan kapasitas dan kompetensi penyidik anak, fokus dalam rehabilitasi korban anak, hingga mengembangkan polisi sahabat anak. (Ant)
Editor : Sotyati
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...