KPAI: Hati-Hati Iklan Porno di Gadget
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti meminta kehati-hatian orang tua dalam memberikan gadget kepada anaknya karena terdapat aplikasi yang memiliki iklan "pop-up" (sembul) bermaterikan pornografi.
"Kami berupaya melindungi anak. Kini ada temuan kami jika iklan `pop up` dari suatu aplikasi menjebak atau mengarahkan kepada konten negatif," kata Maria di kantornya Menteng, Jakarta, Selasa (10/2).
Dia mencontohkan iklan sembul itu seperti materi yang dapat diklik di suatu aplikasi kemudian mengarah menuju situs permainan berisi kekerasan.
"Bahkan karakter di `game` terkadang mengandung unsur kekerasan dan jika menang maka hadiahnya gadis-gadis seksi," kata dia.
Maria khawatir apabila anak terus dicekoki materi seperti itu maka pertumbuhan dapat terganggu. Alasannya, anak melihat materi-materi yang tidak sesuai dengan umurnya itu dengan kacamata berbeda.
KPAI sendiri dikatakannya sempat memanggil operator penyedia telekomunikasi untuk mencegah munculnya iklan sembul. Meski prakteknya terjadi banyak kebocoran.
Saat jumpa pers terkait Hari Internet Aman Sedunia yang jatuh pada Selasa, KPAI merilis saat ini Indonesia dalam keadaan darurat pornografi dan kejahatan online pada anak.
Berdasarkan catatan lembaga perlindungan anak tersebut, jumlah anak korban pornografi dan kejahatan online telah mencapai 1.022 anak dengan 28 persennya merupakan korban pornografi offline, 21 persen pronografi online, 20 persen prostitusi anak online, 15 persen objek CD porno dan anak korban kekerasan seksual online sebesar 11 persen.
Sementara itu, sebanyak 24 persen anak memiliki materi pornografi.
Hasil survei dari www.emarketer.com pada 2014 menyebutkan Indonesia di urutan keenam dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia dengan 83,7 juta orang.
Di tahun 2017, Indonesia diprediksi akan menyalip Jepang yang berada di posisi kelima. (Ant)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...