KPK akan Beri Bantuan Hukum pada Samad dan BW
JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Taufiequrachman Ruki mengatakan KPK akan memberikan bantuan Hukum kepada dua Komisioner KPK yaitu Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) yang terjerat kasus.
“Kalau keduanya menghendaki KPK memberikan bantuan hukum maka kita akan cukupi karena bagaimanapun beliau berdua pegawai kita,” kata Ruki dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Menurut Ruki KPK tidak akan cawe-cawe atau ikut campur dalam penanganan kasus Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad (AS) yang dilakukan pihak kepolisian.
“Penegakan hukumnya sendiri kami tidak akan cawe-cawe karena itu berada pada domainnya kepolisian,” kata dia.
Sebelumnya BW dan AS saat ini pimpinan KPK non aktif. Mereka diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo menyusul status tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. BW ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri menyangkut kasus dugaan mengarahkan saksi dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK. Sementara AS ditetapkan tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat menyangkut kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Editor : Bayu Probo
Uji Coba Rudal Jarak Jauh Korea Utara Tanda Peningkatan Pote...
SEOUL, SATUHARAPAN.COM-Korea Utara menguji coba rudal balistik antar benua (ICBM) untuk pertama kali...