KPK Dukung Program Antikorupsi di Kementerian ESDM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung dijalankannya program pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (13/4).
Program itu berupa penerapan Whistle Blowing System (WBS) secara online. Dengan sistem ini, seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dapat melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan, kebijakan ini bertujuan menekan praktik gratifikasi yang selama ini ditengarai masih terjadi. Praktik gratifikasi, lanjut Zulkarnain, sering disamarkan dengan modus tertentu agar luput dari aparat penegak hukum.
"Seperti pemberian dengan dalih ucapan terimakasih atas layanan yang diberikan. Pemberian uang perjalanan dinas atau pemberian lainnya dari orang lain. Pemberian gratifikasi terselubung berupa saham atau suatu proyek pengerjaan atau fee atau komisi pemberian gratifikasi yang beragam dan terus berkembang," kata dia.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengajak seluruh pegawai di lingkungan kementeriannya untuk memerangi korupsi.
“ Kementerian sedang berada di masa yang tak jauh berbeda dengan masa, dimana korupsi sudah dianggap wajar dan "orang baik" justru malah dianggap aneh,” katanya.
Meski tugas yang ia emban begitu berat, namun dirinya tetap optimis bisa memberantas korupsi.
"Suatu ketika korupsi akan hilang. Percaya saya. Lembaga yang tidak bersih otomatis tidak akan bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” katanya. (kpk.go.id)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...