KPK Gandeng Perpustakaan Tiga Perguruan Tinggi Cegah Korupsi
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng perpustakaan tiga perguruan tinggi di Semarang dalam pemanfaatan publikasi lokalnya untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Selama ini banyak publikasi lokal di perguruan tinggi, seperti skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian dan penelitian berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Adnan Pandu Praja dari KPK di Semarang pada Selasa (24/6).
Hal itu diungkapkannya usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, dan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang.
Kerja sama dalam pemanfaatan informasi dan publikasi dengan tiga perguruan tinggi di Semarang itu yang kedelapan kalinya yang sudah dilakukan KPK dengan berbagai perguruan tinggi lainnya di sejumlah wilayah di Indonesia.
Penandatangan itu dilakukan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan ketiga rektor, yakni Rektor Undip Prof Sudharto P. Hadi, Rektor Unika Soegojapranata Prof Budi Widianarko, dan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman.
Adnan Pandu Praja mengatakan kalangan akademisi selama ini banyak menelurkan berbagai kajian dan penelitian yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sangat bisa mendukung tugas dan peran KPK.
"Secara gampang, kerja sama ini berkaitan dengan akuisisi metadata yang ada di perpustakaan kampus-kampus. Tentunya, juga untuk efisiensi karena untuk membeli buku-buku dari luar negeri kan mahal," katanya.
Dia mengharapkan kerja sama itu maka KPK dan kampus-kampus memiliki database yang sama berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga formula yang dihasilkan tidak tumpang tindih.
"Harapan kami, kerja sama ini bisa terjalin dengan seluruh perguruan tinggi. Kami berharap kampus-kampus mampu berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui kajian-kajian yang dihasilkan," kata Adnan Pandu Praja.
Rektor Universitas Diponegoro Prof Sudharto P Hadi menyampaikan apresiasinya atas kerja sama itu, mengingat selama ini banyak kajian yang dihasilkan perguruan tinggi berkaitan dengan pencegahan korupsi, misalnya lewat skripsi, tesis, dan disertasi.
"Kampus, terutama Universitas Diponegoro selama ini juga sudah membantu menginternalisasikan nilai-nilai karakter kepada seluruh civitas akademikanya yang diharapkan bisa menjadi benteng dalam upaya pencegahan korupsi," katanya.
Senada dengan itu, Rektor Unika Soegijapranata Prof Budi Widianarko menyampaikan penanaman nilai integritas selalu dilakukan kepada seluruh mahasiswa agar tidak melakukan tindak penyimpangan, mulai dari hal terkecil.
"Kami mulai dengan penanaman integritas akademis kepada mahasiswa. Jangan sampai mencontek, melakukan plagiarisme. Harapan kami, penanaman integritas ini bisa menghindarkan mereka dari korupsi," kata Budi Widianarko. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...