KPK Kembali Periksa Pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Eko Susilo Hadi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (9/2).
“Iya kabarnya baik-baik saja,” kata Eko Susilo saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.59 WIB.
Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu hari ini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau pemberian hadiah dalam pengadaan alat satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
KPK telah menetapkan Eko Susilo Hadi sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama tiga orang lainnya, di antaranya, Muhamad Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Fahmi Darmawansyah pada hari Rabu (14/12/2016). Dari operasi tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang ditafsirkan mencapai Rp 2 miliar.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...