Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:38 WIB | Kamis, 09 Februari 2017

Pemeriksaan Tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto

Pemeriksaan Tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (9/2). Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur (Foto-foto: Dedy Istanto)
Pemeriksaan Tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Madiun, Jawa Timur.
Pemeriksaan Tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto berusaha menutupi wajahnya setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Madiun, Jawa Timur.
Pemeriksaan Tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto menutupi wajahnya dengan sebuah map setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Madiun, Jawa Timur.
Pemeriksaan Tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto
Tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto menutupi wajahnya dengan sebuah map setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Madiun, Jawa Timur.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (9/2).

Bambang diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur. Tidak ada komentar yang disampaikan setibanya di gedung KPK dan langsung masuk menuju ruang lobi sambil ditutupi wajahnya.

Wali Kota nonaktif itu ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin (17/10/2016) dan ditahan pada hari Rabu (23/11/2016) setelah KPK menemukan bukti permulaan cukup dan meningkatkan statusnya ketahap penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi proyek senilai Rp 76 miliar.

Bambang disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home