KPK Periksa Lagi Tersangka Mantan Dirjen Dukcapil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Irman menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (7/2).
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan, Sugiharto, terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Irman ditahan oleh KPK pada hari Rabu (21/12/2016) lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan paket dan penerapan KTP berbasis elektronik secara nasional tahun anggaran 2011-2012.
KPK telah menahan dua orang tersangka di antaranya Sugiharto dan Irman terkait kasus KTP. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat korupsi e-KTP diduga mencapai Rp 2 triliun akibat adanya penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...