Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:48 WIB | Selasa, 07 Februari 2017

Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Itoch Tochija

Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Itoch Tochija
Tersangka M. Itoch Tochija mengenakan rompi tahanan kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (7/2). Mantan pegawai negeri sipil itu diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah atas proyek pembangunan Pasar Atas Baru Tahap II Cimahi, Jawa Barat tahun anggaran 2017. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Itoch Tochija
Tersangka M. Itoch Tochija mengenakan rompi tahanan keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atau menerima hadiah dalam proyek pembangunan pasar di Cimahi tahun anggaran 2017.
Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Itoch Tochija
Tersangka M. Itoch Tochija yang juga suami dari tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPk terkait kasus dugaan menerima suap atau hadiah dalam proyek pembangunan pasar di Cimahi senilai Rp 57 miliar.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka M. Itoch Tochija kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (7/2).

Mantan pegawai negeri sipil itu diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah atas proyek pembangunan Pasar Atas Baru Tahap II Cimahi, Jawa Barat tahun anggaran 2017.

Tidak ada komentar yang disampaikan oleh suami dari tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK yang keluar sekitar pukul 15.26 WIB.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Kamis (1/12/2016). Mereka adalah, Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti, M. Itoch Tochaji, Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dalam penanganan proyek pembangunan pasar senilai Rp 57 miliar. Diduga Atty Suharti dan M. Itoch Tochija menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari komitmen fee yang telah disepakati atas proyek itu.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home