Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Itoch Tochija
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka M. Itoch Tochija kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (7/2).
Mantan pegawai negeri sipil itu diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan menerima suap atau hadiah atas proyek pembangunan Pasar Atas Baru Tahap II Cimahi, Jawa Barat tahun anggaran 2017.
Tidak ada komentar yang disampaikan oleh suami dari tersangka Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK yang keluar sekitar pukul 15.26 WIB.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada hari Kamis (1/12/2016). Mereka adalah, Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti, M. Itoch Tochaji, Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan barang bukti berupa buku tabungan dalam penanganan proyek pembangunan pasar senilai Rp 57 miliar. Diduga Atty Suharti dan M. Itoch Tochija menerima uang sebesar Rp 6 miliar dari komitmen fee yang telah disepakati atas proyek itu.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...