KPK: Tak Sulit Usut Tuntas Kasus Suap Sanusi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan optimis dan tidak sulit untuk mengusut kasus suap dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK, yakin bahwa dalam kasus ini nantinya tidak hanya berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. “Pihak lain tentu masih ada,” katanya, hari Jumat (1/4), dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Pada intinya, dikatakan oleh Laode, pernah ada langkah yang sudah dilakukan KPK bagi reklamasi itu. “Jadi sangat mudah sebenarnya menemukan pihak lain itu, nanti mudah-mudahan dari perkembangan kasus segera akan kita hubungkan atau koneksikan dengan pihak-pihak yang terkait,” katanya.
Laode juga menegaskan bahwa KPK tidak bisa menghentikan reklamasi secara sepihak.
“Kalau reklamasi dihentikan itu yah nanti keputusan pengadilan, jadi kita jangan mendahului dulu. Faktanya nanti di pengadilan, mudah-mudahan hakim memutuskan keputusan yang baik,” ucap Laode.
Sepaham dengan Laode, Agus Rahardjo, Ketua KPK, juga menyampaikan bahwa persoalan reklamasi masih terlalu dini untuk dihentikan. “Usulan menyetop reklamasi itu masih sangat prematur untuk sekarang, karena ini masih dalam proses pengembangan. Hal ini bukan hanya kewenangan KPK, tapi juga harus diputuskan oleh pengadilan dan juga harus berdasarkan studi dan yang lain,” katanya.
Saat disinggung mengenai apakah dengan ditahannya dua orang dari pihak swasta PT Agung Podomoro Land (PT APL) akan berdampak pada sektor saham, Laode mengatakan KPK belum melakukan koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Kami belum berkonsultasi dengan BEI, karena itu bukan ranah kami. Pengaruh dengan harga saham yah itu sebagai bagian dari yang mungkin tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada perusahaan, terutama bagi perusahaan yang sudah go public, perbaikilah governance-nya. Masak masih melakukan cara-cara yang tidak terpuji, karena yang rugi bukan cuma orang per orang, tapi merugikan banyak orang. Jadi ini adalah himbauan kepada semuanya,” tutur Laode.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...