KPK Tangkap Pegawai MA dan Pengacara, Diduga Terlibat Suap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan dua orang yang diduha melakukan penyuapan. Keduanya adalah DS yang disebutkan sebagai pegawai di Mahkamah Agung dan MCB, seorang pengacara dari Hotma Sitompul & Associates.
DS diduga menerima suap dari MCB berkaitan dengan kasus di MA. Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan bahwa DS sekitar Pukul 11.00, hari Kamis (25/7) mendatangi kantor MCB dan keluar dengan menenteng tas selempang coklat.
Ketika ditangkap di kawasan Monas, Jakarta, satu jam kemudian ditemukan uang senilai Rp 80 juta. Uang tersebut diduga diterima dari MCB. Sedangkan MCB ditangkap dikantornya sekitar satu jam setelah DS ditangkap.
KPK sampai sekarang masih dalam tahap pemeriksaan kepada keduanya. Dalam penyelidikan lanjutan, KPK menemukan juga sejumlah uang di rumah DS. Namun jumlah keseluruhan uang yang ditemukan masih dalam peruses dihitung.
Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentapkan status mereka, kata Johan dalam akun Tweeter KPK.
Sementara itu, pengacara Hotma Sitompul membenarkan ada anak buahnya yang ditangkap KPK.
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...