Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 07:13 WIB | Jumat, 13 September 2013

KPK Terus Lanjutkan Penyelidikan Terkait Sprindik Palsu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqaddas mengatakan proses penyelidikan terkait sprindik palsu (surat perintah penyidikan) terhadap Menteri ESDM, Jero Wacik, masih terus diupayakan Pengawas Internal (PI) KPK dan pihaknya tetap berkerjasama dengan Polri untuk mengusut asal-usul sprindik tersebut.

Menurut wakil ketua KPK itu, sprindik palsu yang pekan lalu beredar di kalangan wartawan sejauh ini belum diketahui asal-usul pembuatnya. “Sedang berjalan, proses penyelidikan sprindik palsu itu kan bukan kepalsuannya saja, tapi ada proses administrasinya,” kata Busyro Muqaddas kepada para wartawan, usai acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Sistem dan Fenomena Politik di Indonesia, di ruang auditorium gedung KPK, pada Kamis sore ini (12/9), di Jakarta.

“Nanti PI kita akan kerjasama dengan Polri,” kata wakil KPK itu menambahkan. 

Selanjutnya, Busyro Muqaddas meyakinkan bahwa surat sprindik Jero Wacik itu adalah “palsu, tapi unsur-unsur kepalsuannya seperti apa saja, nanti diselidiki PI.”

“Surat itu kan surat sprindik, nanti dicek dari penomorannya. Kita ada kode-kode tertentu,” ungkap wakil ketua KPK itu membedakan antara surat sprindik dengan surat pemanggilan kepada saksi.

Awalnya, sprindik palsu Jero Wacik itu beredar di kalangan wartawan, pada Kamis (5/9) yang lalu. Jero Wacik menjadi perhatian pemberitaan media masa karena diduga terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini dan Komisaris PT Kernel Simon G Tanjaya, serta pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home