KPU Minta PPK Segera Serahkan Hasil Rekapitulasi
JOMBANG, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jombang, Jawa Timur, meminta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar segera menyerahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu Presiden, 9 Juli 2014.
"Waktu rekap di PPK tiga hari, mulai hari ini (Minggu, 13/7) sampai Selasa (15/7). Logistik langsung ditarik ke gudang setelah selesai," kata komisioner KPU Kabupaten Jombang Athoillah di Jombang, Minggu (13/7).
Ia mengatakan, sekitar 20 PPK di Kabupaten Jombang, sudah mulai melakukan proses rekapitulasi. Mereka menyelenggarakan siang hari. Namun, selain itu ada juga yang memutuskan untuk menyelenggarakan malam hari, setelah shalat tarawih.
Saat ini, yang rencana mau menggelar proses rekapitulasi setelah shalat tarawih adalah Kecamatan Sumobito. PPK di kecamatan itu juga dianjurkan, segera mengirimkan hasil rekapitulasi, walaupun kegiatan dilakukan malam hari.
Athoillah menyebut, KPU juga tidak mempermasalahkan PPK akan menyelenggarakan jam berapa untuk proses rekapitulasi hasil pemilu presiden tersebut. Pihaknya hanya menegaskan, jika setelah selesai proses rekapitulasi, PPK segera mengirimkan ke KPU.
"Terserah PPK mau rekap kapan, yang penting sesuai tahapan," ujar Athoillah.
Pihaknya juga menyebut, KPU berencana menggelar pleno pada Rabu (16/7), setelah semua PPK menyelesaikan proses rekapitulasinya. Saat ini, belum bisa diketahui pemenang dalam pemilu presiden di Jombang, sebab masih menunggu proses rekapitulasi.
Di kabupaten Jombang, kegiatan pemilu presiden diikuti oleh 991.770 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah itu sudah termasuk dengan data pemilih di lembaga pemasyarakatan di Jombang yang mencapai 388 pemilih. Mereka menyalurkan aspirasinya di 2.383 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 21 kecamatan wilayah kabupaten Jombang.
Dalam pemilu presiden itu, sempat terjadi masalah, yaitu adanya temuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga terlibat politik uang. Temuan itu di TPS 6 Desa Cangkring Randu, Kecamatan Perak.
Dari kejadian itu, PPS yang diketahui bernama Edi Sunarko itu langsung mengundurkan diri. KPU menyerahkan sepenuhnya pengganti PPS bersangkutan, agar tidak menggangu proses pelaksanaan pemilu presiden. (Ant)
Enam Manfaat Minum Air Putih Usai Bangun Tidur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdapat waktu-waktu tertentu di mana seseorang dianjurkan untuk me...