KPU RI Minta KPU Daerah Waspada
PAMEKASAN, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta KPU di semua daerah di seluruh Indonesia waspada, serta meminta semua penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten menunda mudik Lebaran hingga tanggal 27 Juli 2014.
"Permintaan KPU pusat ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan yang disampaikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," kata Komisioner KPU Pamekasan Khairil Anwar, Kamis (24/7). Oleh sebab itu, kata Khairil, semua anggota KPU di Pamekasan tetap masuk kantor setiap hari hingga tanggal 27 Juli 2014, kendatipun semua tahapan pemilu presiden di tingkat kabupaten sudah tuntas.
Secara umum, katanya, pelaksanaan pemilu presiden di Kabupaten Pamekasan telah berlangsung sukses tanpa adanya gangguan yang berarti, dan tidak ditemukan adanya penyimpangan penyelenggaraan.
Kecuali, kata dia, hanya kekeliruan penyelenggaraaan teknis di lapangan hingga menyebab terjadinya kekeliruan dalam penjumlahan hasil perolehan suara.
Akan tetapi, sambung dia, kekeliruan itu telah diperbaiki dan telah dilakukan rekapitulasi ulang berdasarkan rekomendasi yang disampaikan pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan.
"Kalau hal lain tidak ada. Jadi menurut hemat kami, di Pamekasan ini tidak ada kendala yang berarti," ucapnya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, kendatipun demikian, pihaknya tetap waspada sesuai dengan instruksi yang disampaikan KPU pusat.
"Makanya hingga saat ini kami tetap ngantor dan menunda melakukan mudik Lebaran sesuai instruksi yang disampaikan KPU pusat," terang Khairil Anwar.
Pilpres 9 Juli 2014 di Pamekasan digelar di 1.645 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 680.831 orang.
Jumlah penyelenggara pemilu yang dilibatkan dalam pesta demokrasi kali ini sebanyak 12.152 orang, meliputi sebanyak 11.515 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 567 Panitia Pemungutan Suara (PPS), 65 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan lima orang anggota KPU.
Adapun jumlah pengawas yang diterjunkan sebanyak 417 orang, meliputi 372 orang Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan pengawas relawan, 42 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan sebanyak tiga orang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). (Ant)
Kamala Harris Akui Kekalahan Dalam Pilpres AS, Tetapi Berjan...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris, menyampaikan pidato pe...