KPUD DKI Tetapkan Tiga Pasang Calon Gubernur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Senin (24/10) resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur sebagai calon kepala daerah yang akan bersaing dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Dalam pengumuman resminya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebutkan ketiga pasangan calon tersebut terdiri dari Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Nasdem.
Kemudian Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Koalisi Cikeas terdiri dari Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN, dan ketiga, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
"Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan selanjutnya ditetapkan sebagai peserta dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Kantor KPUD DKI. (Ant)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...