Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (24/10).
Siti Fadilah ditahan atas dugaan kasus menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA).
“Saya merasa tidak terima. Saya pikir Presiden Joko Widodo adalah presiden yang adil dengan memperhatikan kasus-kasus besar yang sampai ini malah didiamkan, sementara saya yang tidak bersalah harus ditahan,” kata Siti Fadilah saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye, hari Senin (24/10) siang.
Menteri Kesehatan periode tahun 2004 sampai dengan 2009 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan April 2014 lalu atas dugaan menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan pembekalan dalam rangka penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...