Kredit Investasi Hambat Target Pertumbuhan Industri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan bahwa rendahnya daya saing industri nasional menjadi salah satu kendala yang dapat menghambat tercapainya target pertumbuhan sektor industri.
"Hal ini disebabkan oleh mahalnya pembiayaan investasi di dalam negeri akibat suku bunga perbankan yang tidak kompetitif. Suku bunga kredit di Indonesia termasuk yang paling tinggi dibandingkan suku bunga kredit di negara-negara Asia lainnya," kata Saleh di Gedung Bidakara Jalan Gatot Soebroto dalam Seminar Nasional Pembiayaan Investasi di Bidang Industri, Selasa (6/5).
Dia menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pangsa kredit untuk sektor industri terhadap kredit total cenderung semakin menurun. Porsi pembiayaan yang paling besar untuk sektor industri pengolahan adalah kredit modal kerja. Kredit tersebut lebih mendominasi dibandingkan kredit investasi.
Karakteristik investasi industri adalah memiliki jangka waktu yang panjang. Periode waktu tersebut dirasa terlalu panjang bagi perbankan karena kurang aman dari sisi pengaturan manajemen aset dan liabilitas. Hal ini menjadi alasan kuat perlunya lembaga pembiayaan industri yang memiliki spesialisasi dalam memberikan pinjaman investasi jangka panjang yang selama ini belum banyak diberikan perbankan karena keterbatasan perbankan dalam membiayai pinjaman jangka panjang.
Pembiayaan pembangunan sektor industri menjadi sangat penting karena industrialisasi dapat menjadi kunci keluar dari middle income trap. Keberhasilan beberapa negara terhindar dari income trap ini adalah industrialisasi yang konsisten dengan berbagai dukungan kebijakan dan fasilitasi.
Lebih jauh lagi, lanjut dia, ketergantungan industri nasional terhadap barang modal, bahan baku dan bahan penolong impor dapat menyebabkan defisit neraca perdagangan sektor industri terus meningkat. Hal ini berdampak pada membengkaknya defisit transaksi berjalan dan menyebabkan perekonomian Indonesia selalu mengalami overheating ketika mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Menurutnya, dibutuhkan peran serta pemerintah dalam pembiayaan pembangunan industri hulu dan antara yang membutuhkan dana investasi besar di awal pembangunannya. Kebutuhan investasi yang tinggi diperlukan untuk mencapai sasaran kuantitatif sektor industri di dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) yang merupakan amanat penting dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian membuat kebutuhan terhadap lembaga pembiayaan industri semakin penting.
Terbatasnya pembiayaan untuk industri juga terjadi pada industri kecil dan menengah. Penyaluran kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada sektor industri masih sangat rendah yaitu hanya rata-rata sekitar 11 persen dari total kredit UMKM, sementara untuk sektor perdagangan mencapai lebih dari 50 persen.
Sejak tahun 2008 hingga Februari 2013 realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor industri hanya sebesar 2,65 persen dari total KUR yang disalurkan. Sementara sektor perdagangan memperoleh sekitar 56,56 persen.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...