Kunjungi RI, Hollande Didesak Angkat Isu Pelanggaran HAM
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Presiden Prancis François Hollande harus terbuka mendesak pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang masih terus berlangsung di negara ini, selama kunjungannya di Jakarta.
Desakan itu disampaikan oleh lembaga HAM internasional, Human Rights Watch (HRW) hari ini dalam sebuah surat kepada presiden Hollande. Presiden Prancis dijadwalkan akan tiba di Indonesia untuk perjalanan "diplomasi ekonomi" pada tanggal 29 Maret 2017.
"Prancis harus memastikan bahwa dalam mengupayakan hubungan ekonomi yang lebih baik dengan Indonesia, bukan dengan harga berdiam diri tentang HAM," kata Bénédicte Jeannerod, Direktur HRW Prancis dikutip dari laman resmi lembaga itu.
"Hollande harus menegaskan bahwa memajukan dan melindungi hak-hak rakyat sangat penting bagi setiap negara dalam memperkuat keterlibatannya dengan Prancis."
Menurut HRW, Presiden Indonesia Joko "Jokowi" Widodo telah gagal dalam memberikan dukungan terhadap retorikanya soal HAM. Kelompok agama minoritas di Indonesia, di mata HRW, menghadapi peraturan yang diskriminatif, serangan kekerasan oleh kelompok Islam militan, dan tindakan intoleransi agama oleh otoritas sedang meningkat.
Pada awal 2016, pasukan keamanan Indonesia terlibat dalam penggusuran paksa dengan kekerasan lebih dari 7.000 anggota komunitas agama Gafatar dari rumah mereka di Kalimantan, menyusul terbitnya dekrit yang melarang kegiatan Gafatar.
Pada bulan April 2016, menurut HRW, pemerintah Indonesia telah memecahkan tabu selama sekian dekade yang mencoba mengungkap pembantaian dengan dukungan negara pada apa yang disebut sebagai peristiwa 1965-1966. Diperkirakan satu juta orang tewas.
Namun pemerintah Indonesia, menurut HRW, telah gagal untuk mengambil langkah lebih lanjut untuk mencari keadilan atas pembunuhan.
HRW berpendapat Hollande harus mendesak Jokowi untuk bergerak maju dengan proses keadilan dan rekonsiliasi atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk upaya menyatakan kebenaran dan pendokumentasian secara sistematis situs-situs pembunuhan massal.
HRW juga mendesak Hollande menekan Jokowi agar secara publik mengecam tindakan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh kelompok anti-LGBT, dan membuat komitmen untuk melindungi populasi LGBT.
Selanjutnya, Hollande diminta untuk mendorong Jokowi memulihkan moratorium tak resmi hukuman mati dan bergerak maju untuk kelak menghapuskan hukuman mati tersebut.
"Sebagai presiden Prancis pertama yang mengunjungi Indonesia dalam 30 tahun, Hollande memiliki kesempatan unik untuk menunjukkan bahwa Perancis menganggap penghormatan terhadap hak asasi manusia universal adalah komponen yang tidak terpisahkan dalam meningkatkan hubungan perdagangan," kata Jeannerod.
"Hollande harus mengirim sinyal kepada penganut agama minoritas dan komunitas LGBT di Indonesia bahwa Prancis tidak menutup mata atas pelecehan HAM sebagai imbalan hubungan ekonomi yang membaik," kata dia lagi.
Editor : Eben E. Siadari
Jaga Imun Tubuh Atasi Tuberkulosis
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter Spesialis Paru RSPI Bintaro, Dr dr Raden Rara Diah Handayani, Sp.P...