Tahanan Berpenyakit Langka di Mesir Minta Dibebaskan
KAIRO, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah tokoh terkemuka di Mesir menyerukan pembebasan seorang pemuda Mesir berusia 21 tahun, Ahmed El Khatib yang dipenjara, dan didiagnosis memiliki penyakit langka, leishmaniasis visceral.
Diberitakan Al Ahram, hari Minggu (26/3), Fatma, adik dari El Khatib mengatakan bahwa keluarganya menghendaki kakaknya diampuni.
Fatma mengatakan El Khatib saat ini menjalani perawatan di Abassiya Fever Hospital, Kairo, Mesir, dan tidak boleh dikunjungi keluarganya, dan ia dirawat secara intensif.
“Ahmed menderita imunodefisiensi parah, penurunan berat badan, kehilangan nafsu makan, hati dan limpa nya membengkak, dan dia membutuhkan pengobatan, atau penyakit tersebut akan menyebabkan kematian. Jika dia terkena infeksi bisa membunuhnya, dan kami tidak bisa mengikuti kondisi medis, " kata Fatma.
El-Khatib ditangkap pada 2014 setelah ia kembali ke Mesir dari kunjungan ke Turki dan divonis sepuluh tahun penjara pada tahun 2016, karena menjadi anggota sebuah kelompok teroris dan mengganggu ketertiban umum.
"Kesehatannya mulai memburuk setelah ia pindah ke penjara Wadi El-Natron Mei 2016," kata Fatma.
Sebuah petisi online yang dibuat oleh sejumlah kelompok hak asasi manusia – termasuk organisasi Freedom For The Brave Campaign, atau Kampanye Pembebasan untuk Keberanian – menyerukan pembebasan El Khatib, agar dia menerima perawatan yang tepat.
Keluarganya meluncurkan kampanye menyerukan pembebasan El Khatib pada akhir Februari setelah El Khatib mulai menderita penyakit itu.
Pihak keluarga mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka telah menyampaikan banyak keluhan kepada pihak administrasi penjara, penuntut umum, dan “National Council for Human Rights” atau Dewan Nasional Hak Asasi Manusia, dan presiden Mesir.
Pasal 36 Undang-Undang Nomor 396 peraturan penjara Mesir berbunyi: “Setiap tahanan yang didiagnosis dokter menderita penyakit yang serius, atau beresiko kematian, maka untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan harus diperiksa oleh kepala departemen medis, yang menentukan seorang tahanan akan dibebaskan (dengan alasan kesehatan) atau tidak.”
Sebelum ia ditangkap, El Khatib adalah seorang mahasiswa bio-teknologi di Misr University for Science and Technology.
Pada hari Sabtu (25/3), kepala komite pembebasan tahanan yang dibuat presiden Mesir, Osama El Ghazaly Harb, mendukung petisi pembebasan El Khatib.
Harb mengatakan dalam sebuah wawancara di sebuah stasiun televisi Mesir ketika komite pertama kali dibentuk, kami merekomendasikan 529 orang tahanan diampuni, dan di daftar tahanan yang diampuni, nama El-Khatib berada di nomor urut 292.
“Mengingat usia dan kondisi kesehatan, presiden harus turun tangan membebaskan El Khatib,” kata El Harb.
Anggota komite pengampunan, Karim El Sakka mengatakan saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan kasus yang dialami El-Khatib sebagai kasus khusus dan mendesak.
Pada akhir Oktober 2016, Presiden Mesir, Abdel Fattah El Sisi membentuk komite untuk meninjau berbagai kasus yang dialami narapidana yang dipenjarakan terkait kasus politik dan lain-lain yang memenuhi kondisi tertentu lainnya.
Dalam tiga tahun terakhir, pihak berwenang di Mesir menangkap ribuan orang atas tuduhan keanggotaan termasuk dalam organisasi terorisme, dan mencoba ribuan orang atas tuduhan keanggotaan dalam kelompok teroris terlarang, melakukan tindakan kekerasan terhadap negara atau melanggar hukum saat melakukan protes.
Tiga Bahasa Daerah Maluku Telah Punah
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Kantor Bahasa Provinsi Maluku menyatakan bahwa tiga dari 70 bahasa daerah y...