Kurangi Mahasiswa Tarbiah, Kemenag Prioritaskan Pendidikan Profesi Guru
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Masih banyak guru yang belum tersertifikasi. Kementerian Agama meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam untuk tidak terlalu banyak menerima mahasiswa tarbiah (pendidikan agama Islam). Lima tahun ke depan, Kemenag akan memprioritaskan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Hal ini ditegaskan Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat berbicara pada Rapat Koordinasi Seleksi Akademik PPG tahun 2019 di Kota Bogor, Senin (28/10).
“Akan dibuat surat edaran se-Indonesia terutama untuk para rektor, diimbau tidak menerima mahasiswa tarbiah yang terlalu banyak, paling tidak hanya satu kelas. Karena fakultas tarbiah paling banyak di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN),” katanya.
“Mari kita bersama melakukan yang terbaik agar pendidikan Islam di Indonesia maju dan berkualitas di masa yang akan datang,” kata Guru Besar UIN Alauddin Makasar itu.
Menurutnya, PPG harus menjadi instrumen yang bisa mentransformasi kualitas para guru madrasah. Kurikulum yang diajarkan harus betul-betul dinamis, dan memenuhi kebutuhan secara memadai seperti kompetensi yang dimiliki guru, dan harus direvitalisasi jadi lembaga yang berkualitas dan memadai dan bisa mewujudkan cita-cita bersama.
“Yang harus direvitalisasi yaitu kurikulum terhadap kebutuhan, termasuk di antaranya yang sangat penting adalah visi menteri agama yaitu moderasi beragama, pendidikan yang toleransi. Moderasi beragama harus menjadi materi wajib dalam pelatihan guru, karena ini salah satu syarat dalam negara yang maju,” kata Kamaruddin Amin.
Kasubdit Bina GTK MI/MTs, Ainurrafiq, mengakui bahwa proses seleksi akademik PPG sangat membutuhkan penataan data. Menurutnya, keberadaan Simpatika sangat membantu. “Simpatika setelah disurvei berbagai lokasi ternyata sangat membantu mulai awal guru mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sampai bisa melaksanakan PPG,” kata Rofiq.
Kepala Seksi Bina Guru MI/MTS, Mustofa Fahmi, mengatakan seleksi akademik 2019 merupakan kali pertama dimana Tempat Uji Kompetensi (TUK) ditentukan Kementerian Agama. Sebelumnya, TUK menggunakan sarana yang difasilitasi sekolah umum.
Untuk tahun 2019, lanjut Fahmi, ada 128.000 guru madrasah yang mendaftar. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 32.000 yang lulus passing grade. Dari jumlah tersebut, kuota PPG yang tersedia di tahun 2019 hanya untuk 6.800 guru. Sisanya akan menjadi prioritas tahun depan.
“Peserta PPG 2019 akan dibekali bimbingan belajar yang dilengkapi dengan modul. Uji pengetahuan bersama akan digelar pada 23 - 24 November 2019,” kata Fahmi.
Rapat Koordinasi Seleksi Akademik PPG berlangsung tiga hari, 28-30 Oktober 2019. Peserta rakor terdiri atas kepala seksi pendidik dan tenaga kependidikan, kepala madrasah, pengawas serta beberapa pengelola data khususnya untuk penyelenggaraan PPG serta Tim Aplikasi Asesmen Kompetensi Guru (AKG)/ Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). (kemenag.go.id)
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...