Loading...
DUNIA
Penulis: Prasasta 10:58 WIB | Sabtu, 18 Mei 2013

Laporan Human Rights Watch: Ada Bukti Penyiksaan Rezim Raqa di Suriah

Laporan Human Rights Watch: Ada Bukti Penyiksaan Rezim Raqa di Suriah
Kamar Penyiksaan di Raqa, Suriah (www.hrw.org)
Laporan Human Rights Watch: Ada Bukti Penyiksaan Rezim Raqa di Suriah
Nadim Houry, direktur Human Rights Watch Timur Tengah (akun twitter pribadi @nadimhoury)
Laporan Human Rights Watch: Ada Bukti Penyiksaan Rezim Raqa di Suriah
Lama Fakih, peneliti Human Rights Watch (foto:www.hrw.org)

RAQA, SURIAH, SATUHARAPAN.COM – Human Rights Watch (HRW) merilis pernyataan mencengangkan pada hari Jumat (17/5)karena diketemukannya alat-alat penyiksaan dan dokumen penting, padahal peralatan tersebut dikuasai pemberontak Raqa yang mengkudeta sebuah bangunan keamanan Suriah, Dari dokumen tersebut terdapat gambar-gambar yang menunjukkan seorang tahanan disiksa ketika rezim Presiden Bashar Al-Asaad berkuasa di kota tersebut.  

Menurut pernyataan resmi dari lembaga independen yang berpusat di New York ini menyebutkan bahwa telah ada sekelompok peneliti yang bekerja untuk Pengawas Hak Asasi Manusia (HRW) berkeliling di daerah Raqa atau tepatnya di Suriah bagian Utara pada bulan April silam, tepatnya satu bulan setelah kota tersebut jatuh ke tangan pemberontak dan ia menemukan bukti yang memberatkan rezim Al-Assad.

"Dokumen-dokumen, sel penjara, ruang interogasi, dan perangkat penyiksaan yang kita lihat dalam fasilitas keamanan pemerintah konsisten dengan mantan tahanan penyiksaan telah dijelaskan kepada kami sejak awal pemberontakan di Suriah," ujar Nadim Houry direktur HRW Wilayah Timur Tengah

Pada penjelasan resmi HRW Timur Tengah tersebut, yang telah ditemukan adalah sebuah alat berbentuk salib yang dikenal sebagai "BSAT al-Reeh" (terbang karpet), yang oleh seorang tahanan dikatakan bahwa alat tersebut untuk keperluan melarikan diri. "Seorang mantan tahanan yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa alat tersebut digunakan untuk melumpuhkan dan untuk meregangkan atau menekuk kaki," lanjut Nadim.

“Pasukan penyiksa biasanya menggunakan sebuah perangkat untuk mengikat tahanan ke papan, papan itu berbentuk menyerupai salib, sehingga tahanan tidak dapat membela diri,” ujar Nadim mengutip pernyataan mantan Tahanan.

Lebih lanjut Nadim mengekspos lagi bahwa, pada kasus-kasus tertentu, mantan tahanan mengatakan bahwa penjaga tahanan menarik anggota badan mereka sehingga terlipat, sampai wajah mereka menyentuh kaki sehingga menimbulkan rasa sakit dan tahanan tersebut tidak dapat bergerak sama sekali.

Peneliti Pengawas Hak Asasi Manusia (HRW) lainnya, Lama Fakih, mengatakan kepada sebuah kantor berita Prancis, Agence-France Presse (AFP) bahwa meski pengawas telah mewawancarai tahanan yang tak terhitung jumlahnya, namun berada dalam tahanan membuat dirinya lebih mudah memahami kondisi psikologis secara nyata.

“Kita tahu bahwa masih banyak yang ditahan dan mengalami penyiksaan seperti ini,”kata Lama.

Lebih lanjut Lama Fakih menyatakan bahwa banyak mantan tahanan mengatakan kepada HRW bahwa banyak saudara-saudara mereka yang disiksa secara bergiliran.

"Mereka mulai menyiksa dengan listrik selama tiga, empat jam, dan kemudian mereka melemparkan dia di sel isolasi. Mereka ingin saya untuk memberitahu mereka yang digunakan untuk pergi keluar untuk menunjukkan dengan saya, dan mereka akan membuat saya mendengar saya jeritan saudara," kata Ahmed, usia 24 tahun, yang seorang mantan tahanan.

Abdullah Khalil yang kini duduk di dewan sipil oposisi Suriah, dulunya seorang aktivis Hak Asasi Manusia pernah ditahan pasukan keamanan pada 1 Mei 2011, kurang dari dua bulan secelum pecah pemberontakan, pernah bersaksi untuk HRW. Abdullah pernah dipindahkan ke 17 cabang rumah tahanan yang berbeda-beda, seperti dikutip dari HRW.

HRW memetakan apa yang selama ini diklaim tentara Suriah sebagai “Rumah Penyiksaan” di mana puluhan ribu tahanan disiksa dan dianiaya. HRW menyebut bahwa kelompok oposisi yang mengendalikan kota Raqa tengah mencari bukti lain.

"Kerusakan atau kesalahan penanganan dokumen dan materi akan melemahkan pihak-pihak yang kemungkinan akan membawa kasus kejahatan ini ke pengadilan, karena mereka harus bertanggung jawab atas pelanggaran serius ini," kata HRW.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home