Laporan: Turki Harus Kontrol Pendanaan Terorisme
PARIS, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang Turki harus mengatasi kekurangan dalam menangani pencucian uang dan pendanaan terorisme atau negara itu ditambahkan ke dalam "daftar abu-abu" negara-negara yang kontrol keuangannya tidak memadai, menurut pengawas pencucian uang global.
Dalam sebuah laporan yang dikeluarkan pada hari Senin (16/12), Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force / FATF) yang berbasis di Paris menyoroti Turki adanya kesenjangan dalam mencegah pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal.
Dari 11 bidang yang dievaluasi, Turki dianggap membutuhkan perbaikan besar atau mendasar dalam sembilan bidang. Temuan laporan ini menunjukkan bahwa Turki akan diawasi dalam setahun ke depan.
Jika Turki tidak dapat melakukan perbaikan, negara itu akan dimasukkan ke dalam daftar abu-abu. FATF menyebutkan bahwa Turki harus melakukan "perbaikan mendasar dalam langkah-langkah untuk membekukan aset yang terkait dengan terorisme, organisasi dan pemberi dana teroris."
Turki memiliki tingkat keyakinan yang rendah terkait pendanaan terorisme, kata laporan itu. Data yang dikatakan disediakan oleh pihak otoritas menunjukkan bahwa lebih dari 6.000 orang dituntut pada tahun 2017, tetapi hanya 115 yang dijatuhi hukuman.
FATF mendorong Turki untuk meningkatkan upaya dalam mencegah "penggalangan, transfer, dan penggunaan dana untuk senjata pemusnah massal," kata laporan itu. Turki juga dinilai lambat dalam menindaklanjuti resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan Iran dan Korea Utara.
Laporan tersebut juga meminta Turki untuk memperkuat intelijen penggunaan keuangan untuk kasus-kasus pencucian uang dan mengembangkan strategi nasional untuk menyelidiki dan menuntut berbagai jenis pencucian uang.
Editor : Sabar Subekti
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...