Larangan Laptop di Penerbangan Tujuan AS Dicabut
AMERIKA SERIKAT, SATUHARAPAN.COM – Amerika Serikat mencabut larangan membawa peralatan elektronik besar seperti laptop ke dalam pesawat penerbangan tujuan AS dari beberapa bandara negara Timur Tengah dan Afrika.
Pemerintah AS memberlakukan larangan tersebut di bulan Maret yang berlaku bagi penumpang dari 10 bandara di delapan negara, akibat kekhawatiran serangan teroris yang menggunakan peralatan elektronik.
Pada hari Senin (17/7/2017), Departemen Dalam Negeri AS menyatakan larangan itu telah dicabut karena pemeriksaan penumpang dan barang bawaan di delapan negara tersebut kini telah diperketat.
Pada awalnya Pemerintah AS berencana untuk menerapkan larangan itu ke lebih banyak negara, tetapi mendapat perlawanan dari otoritas-otoritas transportasi luar negeri. Karena itu, pada bulan lalu pejabat pemerintahan mengumumkan persyaratan-persyaratan keamanan baru bagi semua penerbangan tujuan AS.
Aturan baru meminta peningkatan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan, sebagai imbal balik atas izin untuk membawa peralatan elektronik yang lebih besar dari ponsel pintar ke pesawat.
Para pejabat menyatakan larangan laptop bagi penerbangan dari deapan negara itu akan dicabut jika prasyarat tersebut telah diterapkan. (nhk.or.jp)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...