Legislator Desak Kasus Impor Beras Vietnam Dituntaskan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM � Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Firman Subagyo mendesak kasus impor beras Vietnam yang merembes hingga ke Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, segera dituntaskan dan pihak yang melanggar agar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan aparat penegak hukum untuk segera menginvestigasi dan memeriksa hingga tuntas karut marut kasus impor beras Vietnam yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan," kata Firman Subagyo, Senin (3/2). Menurut Firman, pihak Kementerian Pertanian telah menyatakan kepada DPR bahwa Kementan tidak pernah mengeluarkan izin impor terkait kasus beras tersebut. Politisi Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa beras yang diimpor Kementerian Perdagangan merupakan beras kelas premium padahal yang ditemukan di lapangan adalah beras keras medium. Padahal, ujar dia, Kementan dan Badan Urusan Logistik (Bulog) juga menyampaikan bahwa stok pangan nasional khususnya beras kelas medium masih cukup sehingga tidak diperlukan impor. Ia mengingatkan bahwa impor yang dilakukan ketika stok pangan nasional dalam keadaan memadai tidak selaras dengan UU Pangan serta UU Perlindungan Pemberdayaan Petani. "Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas dan transparan agar masyarakat tidak kecewa," ujarnya. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan akan memeriksa tiga importir beras yang ditengarai menyebabkan masuknya beras impor medium umum impor asal Vietnam. "Hanya tiga importir yang akan kami periksa secara fokus," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (31/1). Menurut Bachrul, memang pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu, namun dari 165 importir beras yang mendapatkan alokasi beras khusus tahun 2013 lalu sudah mengerucut menjadi tiga importir yang akan diperiksa. Dua dari tiga importir tersebut ditengarai melakukan kesalahan prosedur perizinan, sementara satu lainnya diduga memberikan izin rekomendasi impor untuk perusahaan lain. Bachrul menegaskan, pihaknya akan mencabut izin impor jika memang importir tersebut terbukti melakukan kesalahan, dan jika ada tindak pidana akan dilimpahkan ke instansi lain yang berwenang. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...