Lima Pemimpin Baru KPK Bersumpah di Hadapan Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 membacakan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat (hari Senin (21/12) siang.
Kelima pemimpin yang dilantik yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif.
Acara tersebut dimulai sekitar pukul 13.42 WIB, ketika Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menempati posisi yang sudah disediakan. Acara dimulai dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan Keputusan Presiden Nomor 133/P 2015 tentang Pengangkatan Pemimpin KPK oleh Sekretaris Militer.
Setelah itu, Presiden Jokowi mendengarkan pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan oleh lima pemimpin KPK periode 2015-2019.
Mereka bersumpah atau berjanji akan bekerja sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku dan akan bekerja secara obyektif.
Pembacaan sumpah jabatan dilakukan sesuai agama Islam (Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif), Kristen Protestan (Basaria Panjaitan dan Saut Situmorang), serta Katolik (Alexander Marwata).
"Saya bersumpah/berjanji, akan menjalankan tugas secara sungguh-sungguh, objektif, adil, tidak bedakan golongan tertentu, dan melaksanakan kewajiban," ujar para pemimpin KPK.
Selain itu, pemimpin KPK juga bersumpah untuk bekerja tanpa intervensi atau campur tangan pihak manapun dalam rangka pemberantasan korupsi.
Acara ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, Pelaksana tugas Ketua DPR, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, Ketua BPK, Haris Azhar, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, dan para menteri kabinet kerja. Hadir juga sejumlah mantan pemimpin KPK.
Tidak ketinggalan, sosok yang sebelumnya ikut mencalonkan diri sebagai pemimpin KPK periode 2015-2019, Johan Budi Sapto Pribowo, terlihat menghadiri acara pembacaan sumpah itu.
Editor : Bayu Probo
Polusi Udara Parah, Pengadilan India Minta Pembatasan Kendar...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan tinggi India pada hari Jumat (22/11) memerintahkan pihak berwe...