Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 09:30 WIB | Kamis, 12 Maret 2015

Luhut Pandjaitan Temui Menko Perekonomian dan Mendag Siang Ini

Luhut Pandjaitan (Foto:luhutpandjaitan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Pandjaitan, dijadwalkan bertemu dengan Menko Perekonomian, Sofjan Djalil dan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel siang ini. Pertemuan direncanakan dilaksanakan di Gedung AA Maramis II, Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Informasi ini diperoleh berdasarkan agenda kerja harian menteri kabinet kerja untuk hari ini. Tidak diperoleh apa materi yang akan dibicarakan pada pertemuan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 12:30 tersebut. Namun, dari agenda kepresidenan diperoleh info bahwa Presiden akan memimpin Rapat Terbatas tentang Pembatalan Pemberlakuan UU No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Industri Rumput Laut dan Perikanan. Rapat terbatas ini akan dilakukan di Kantor Presiden.

Berdasarkan Perpres No 26/2015 tentang Kantor Presiden, wewenang unit staf kepresidenan yang dipimpin oleh kepala staf, mendapat tambahan yaitu melaksanakan tugas pengendalian program-program nasional. Dengan begitu, sebagai kepala staf, Luhut Pandjaitan dapat memanggil menteri untuk melaksanakan pengawasan pelaksanaan program.

Namun, Seskab Andi Widjajanto, sebagaimana dikutip oleh sejumlah media, mengatakan bahwa berkoordinasi dengan menteri yang dimaksudkan dalam Perpres bukan dalam arti  memanggil menteri. Berkoordinasi yang dimaksudkan, kata dia, adalah mengawasi program untuk melihat apakah sudah sesuai dengan arahan presiden.

Andi mengatakan, Perpres ini awalnya dirumuskan saat presiden melantik Luhut. Pada perjalanannya, setelah ada interaksi antara presiden dan Kepala Staf Kepresidenan, Jokowi meminta Setkab  untuk membantu pembuatan Perpres yang baru tersebut,  memperluas kewenangan Unit Presiden.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home