Luhut: Penuntasan Kasus HAM Penting, Supaya Tidak Barbar
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia penting, agar Indonesia tidak dipandang sebagai bangsa yang seolah-olah tidak beradab.
Dia menegaskan, pemerintah sangat serius dalam menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Tanah Air. Luhut tidak mau Indonesia terus direcoki oleh beban masa lalu dan masalahnya dipolitisasi pihak-pihak tertentu di luar negeri.
Dia menyampaikan, keseriusan Pemerintah Republik Indonesia dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di seluruh Indonesia, termasuk di Papua, telah dipaparkannya saat bertemu Menter Luar Negeri Australia, Julie Bishop, di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
"Saya ini perwira. Saya akan melakukan itu," katanya di depan para bupati dan wali kota se-Provinsi Papua yang mengikuti sesi pembukaan rapat kerja daerah di Jayapura, hari Selasa (30/3) malam.
Menurut dia, awalnya Bishop ragu dengan pernyataannya dan mempertanyakan keseriusan Pemerintahan Republik Indonesia menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi.
"Kamu serius," kata Luhut menirukan kata-kata Bishop. Namun, menurut dia, penuntasan kasus pelanggaran HAM di Indonesia sangat penting.
Indonesia akan Menyelesaiakan
Lebih lanjut, kepada wartawan Luhut menyampaikan bahwa saat ini ada enam kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi prioritas, seperti peristiwa tahun 1965, Semanggi, dan Talangsari.
Adapun, untuk kasus pelanggaran HAM Papua yang dilaporkan, dia mengatakan ada 16 kasus yang masih dipilah-pilah dan seluruhnya akan diselesaikan. "Bagi yang bersalah dan melakukan pelanggaran hukum akan dihukum, sehingga masalah HAM tidak lagi menjadi komoditas yang liar," kata Luhut.
Dia mengatakan, sebagai bangsa yang besar Indonesia akan menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...