Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 11:41 WIB | Kamis, 19 November 2015

Luhut: Tidak Ada Pembahasan Kontrak Freeport Sampai Tahun 2019

Luhut: Tidak Ada Pembahasan Kontrak Freeport Sampai Tahun 2019
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan saat menggelar jumpa pers terkait isu yang beredar mengenai PT Freeport di ruang pers kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/11). Luhut menegaskan tidak ada pembahasan proses perpanjangan kontrak PT Freeport sebelum masa kontrak habis pada tahun 2019 mendatang. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Luhut: Tidak Ada Pembahasan Kontrak Freeport Sampai Tahun 2019
Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perpanjangan kontrak PT Freeport di ruang pers kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat.
Luhut: Tidak Ada Pembahasan Kontrak Freeport Sampai Tahun 2019
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media tentang persoalan PT Freeport didampingi oleh para staf.
Luhut: Tidak Ada Pembahasan Kontrak Freeport Sampai Tahun 2019
Suasana jumpa pers yang digelar oleh Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan, terkait dengan persoalan kontrak PT Freeport di ruang pers kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat.
Luhut: Tidak Ada Pembahasan Kontrak Freeport Sampai Tahun 2019
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan (tengah) saat akan masuk ke kantor Kemenko Polhukam usai memberikan keterangan kepada awak media.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan bantah tidak ada proses negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di ruang pers gedung Menkopolhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, hari Kamis (19/11).

Luhut menegaskan tidak ada pembahasan soal perpanjangan PT Freeport dan tidak pernah hadir dalam sejumlah pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dengan PT Freeport. Luhut menyampaikan pembahasan perpanjangan kontrak baru PT Freeport akan dilakukan nanti pada tahun 2019, dua tahun sebelum kontrak habis pada tahun 2021.

“Pemerintah saat ini jelas posisinya belum membahas soal perpanjangan kontrak PT Freeport, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tidak akan pernah perpanjang kontrak Freeport sebelum tahun 2019, karena bertentangan dengan Undang Undang (UU)”, kata Luhut.

Terkait mengenai soal Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu, Luhut Binsar Panjaitan tidak mau terlibat,“ biar saja itu urusan Sudirman Said melaporkan hal tersebut, tanyakan saja yang bersangkutan,” ujarnya.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home