Lukas Minta TNI Setop Perburuan Kelompok Bersenjata di Papua
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta TNI untuk menghentikan perburuan kelompok bersenjata yang menewaskan 16 pekerja beberapa waktu lalu karena membuat penduduk desa trauma. Selain itu, penghentian perburuan juga untuk memberikan kesempatan para penduduk merayakan Natal dengan damai.
“Kami meminta Presiden Jokowi untuk segera menarik pasukan,” kata Gubernur Lukas kepada para wartawan, Kamis (20/12), seperti dilaporkan Reuters.
“Kehadiran tentara Indonesia dan personel Polri di Nduga menimbulkan trauma kepada masyarakat...mengakibatkan mereka mengungsi ke hutan,” kata Lukas.
Anggota sayap militer Organisasi Papua Merdeka mengklaim bertanggung jawab atas pembunuhan setidaknya 16 pekerja konstruksi yang sedang membangun jembatan dan seorang tentara di wilayah Nduga.
Dilaporkan Reuters, setidaknya 300 penduduk desa dilaporkan melarikan diri ke hutan pada pekan lalu untuk menghindari operasi militer.
Lukas mengatakan masyarakat seharusnya diperbolehkan merayakan Natal dengan damai.
“Kami menghormati para korban yang lalu dan saat ini. Tapi sudah cukup. Tidak boleh ada lagi korban jiwa dari rakyat sipil,” kata Lukas.
Juru bicara Presiden Jokowi tidak segera memberikan komentar. Tapi pihak TNI sudah menolak permintaan Lukas.
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Muhammad Aidi, dikutip dari Reuters, mengatakan pasukan masih mencari sisa jenazah dari empat korban penyerangan di jembatan dan mereka tidak akan menghentikan operasi.
Lukas tidak mengatakan tindakan apa yang seharusnya diambil terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan. Tapi dia mengatakan pada penyerangan sebelumnya, anggota kelompok separatis biasanya segera melarikan diri dari lokasi penyerangan.
DPRD Papua akan menyelidiki insiden tersebut bersama dengan Komnas HAM, kata Lukas.(VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...