Lukisan Yang Dicuri Semasa Nazi Jerman Dikembalikan ke Pemiliknya
BERLIN, SATUHARAPAN.COM-Sebuah komisi di Jerman telah memutuskan bahwa lukisan ekspresionis karya Erich Heckel yang ada di museum seni Jerman kemungkinan diperoleh secara tidak sah di bawah pemerintahan Nazi dan harus dikembalikan ke ahli waris sejarawan Yahudi yang pernah memilikinya, kata para pejabat hari Selasa (2/2).
"Geschwister," atau "Siblings," karya Heckel dimiliki oleh sejarawan Yahudi, Max Fischer, hingga tahun 1934, tahun sebelum dia melarikan diri dari Jerman untuk menghindari penganiayaan Nazi, menurut komisi negara bagian Baden-Wuerttemberg untuk seni yang dijarah oleh Nazi.
Lukisan cat minyak tahun 1913 itu dikembalikan ke Heckel, dan seniman tersebut menyumbangkannya ke museum Kunsthalle Karlsruhe pada tahun 1967.
Komisi negara itu mengatakan tidak dapat ditentukan kapan dan dalam keadaan apa Heckel memiliki lukisan itu, antara Januari 1934 dan Januari 1944.
Komisi tersebut mengatakan bahwa mengingat keadaan, bagaimanapun, harus diasumsikan bahwa Fischer, yang berimigrasi ke AS, kehilangan kepemilikan lukisan itu karena penganiayaan Nazi. Itu memerintahkan karya seni dikembalikan ke ahli warisnya.
Ahli waris, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan mereka berencana menyumbangkan lukisan itu ke Museum Seni Rupa Virginia, kata komisi itu.
Heckel, anggota pendiri kelompok seniman ekspresionis Die Bruecke (Jembatan), meninggal pada tahun 1970. (AP)
Editor : Sabar Subekti
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...