Lulung Sarankan Ahok Cegah Sebelum Berantas Korupsi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PPP, Abraham Lunggana atau yang lebih dikenal sebagai Haji Lulung, menyarankan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan upaya pencegahan korupsi terlebih dahulu sebelum memberantasnya.
“Kalau dia melakukan pemberantasan, dia harus mencegah dulu. Kalau tidak mencegah, berarti dia melakukan pembiaran,” kata Lulung di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, hari Rabu (29/7).
Hal ini diungkapkannya menanggapi pemanggilan Ahok sebagai saksi kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) tahun 2014 lalu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Rabu pagi. Lulung mengatakan eksekutif seharusnya melakukan pencegahan dan bertanggung jawab terhadap pengawasan eksekusi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara, DPRD hanya bertanggungjawab hingga mekanisme pembahasan APBD selesai diproses. Proses selanjutnya, lanjut Lulung, menjadi kewenangan eksekutif bersama Kementerian Dalam Negeri.
“Tanggung jawab DPRD sebatas persetujuan paripurna RAPBD tahun 2014. Kemudian di paripurna hasil pembahasan itu diserahkan oleh gubernur, dan gubernur ditugaskan untuk menyampaikan ke Kemendagri. Setelah itu dikembalikan lagi kepada gubernur, kemudian untuk ditindaklanjuti sebagai pengguna anggaran,” kata Lulung.
Untuk itulah, eksekutif dalam kasus pengadaan UPS senilai miliaran rupiah ini lebih bertanggung jawab dibanding legislatif mengingat pemda bertindak sebagai pengguna anggaran.
“Mereka adalah pengada barang. Belanja (barang) ada di situ (eksekutif),” kata Lulung.
Ahok tengah menjalani pemeriksaan Bareskrim di Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.30 WIB. Hingga sore hari pemeriksaan belum selesai. Sejak pagi, Ahok memang tak nampak datang di Balai Kota DKI. Ia juga tak memiliki agenda khusus di Balai Kota DKI hari ini.
Sebelumnya, Lulung juga dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait pengadaan kasus UPS. Saat pengadaan kasus UPS, Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI. Bareksrim juga telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soelaiman.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...