Mahathir Bertemu Anwar Ibrahim Setelah Berseteru 18 Tahun
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahathir Mohamad, hadir di pengadilan di Kuala Lumpur hari ini (5/9) untuk menghadiri sidang yang melibatkan Datuk Seri Anwar Ibrahim. Mahathir bertemu dengan mantan musuh politiknya itu untuk pertama kalinya setelah 18 tahun.
Anwar Ibrahim, pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan mantan wakil Mahathir, saat ini menjalani lima tahun penjara untuk pidana sodomi. Pada saat yang sama, ia mengajukan permohonan dikeluarkannya sebuah perintah interim ke Pengadilan Tinggi Malaysia agar menghentikan pemberlakuan UU Dewan Keamanan Nasional (NSC) tahun 2016.
"Pertemuan Pertama setelah 18 Tahun 2 hari..sejak 2 September 1998 ..," Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail, istri Anwar dan Presiden PKR, berkicau lewat akun Twitternya. Ia juga memposting gambar Anwar dan Mahathir saat berjabat tangan di ruang sidang yang penuh sesak.
Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri pada tanggal 2 September 1998, dan ia kemudian dipenjara dan dituduh melakukan sodomi dan korupsi.
Pada sidang hadir hari ini turut hadir wakil presiden PKR, Datuk Seri Azmin Ali, wakil presiden PKR, Chua Tian Chang, dan sejumlah politisi lainnya.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...