Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 07:03 WIB | Jumat, 01 November 2013

Mahfud Serahkan Kasus Akil pada Proses Hukum

Mahfud MD. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait hasil pemeriksaan DNA Ketua (non aktif) MK Akil Mochtar.

"Biar diselesaikan secara hukum. Kasus narkoba itu kejahatan yang besar," kata Mahfud MD, di Jakarta, Kamis (31/10) malam.

Sebelumnya BNN menyatakan Ketua nonaktif MK Akil Mochtar terbukti bersentuhan dengan barang bukti ganja yang ditemukan di ruang kerjanya saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10).

"Hasil pemeriksaan dan analisis terhadap seluruh profil DNA dari sampel barang bukti, telah didapatkan secara ilmiah dan tidak terbantahkan secara genetik bahwa sebagian profil DNA pada linting ke satu kertas putih bekas pakai identik dengan profil DNA Akil Mochtar," kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Sumirat menyebutkan linting pertama bekas pakai itu berisikan bahan atau daun dengan nomor register barang bukti BB/01/X/2013/BNN.

"Jadi dengan adanya hasil profil yang identik, artinya Pak AM pernah bersentuhan dengan barang bukti narkotika tersebut," katanya.

Selanjutnya, dia mengatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk menyelidiki kepemilikan barang bukti tersebut.

Di ruang kerja Akil, Sumirat menyebutkan ditemukan lintingan ganja seberat 1,2804 gram, yang terdiri tiga linting utuh dan satu sisa pakai.

Sementara itu ditemukan juga pil sabu seberat 0,4867 gram yang terdiri dari pil warna ungu seberat 0,2784 gram dan pil hijau seberat 0,2083 gram.

Apabila Akil terbukti sebagai pengguna murni narkoba, lanjut dia, Akil terjerat hukuman rehabilitasi selama empat tahun berdasarkan Undang-Undang Narkotika Nomor 32 Tahun 2009.

Hasil tersebut merupakan pemeriksaan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri yang telah memeriksa sampel darah Akil sebanyak 3 cc sejak Senin (21/10). (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home