Loading...
INDONESIA
Penulis: Daniel Dedy Darsono 18:29 WIB | Kamis, 12 September 2013

Maia Estianty Batal Diperiksa Penyidik Hari ini

Mobil-mobil memacu kencang. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Maia Estianty, ibu tersangka kecelakaan Tol Jagorawi, AQJ (13) batal menjalani pemeriksaan di Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (12/9).

"Orang tua AQJ tidak bisa hadir, nanti akan kami jadwalkan ulang, mungkin hari Senin," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono. Hindarsono sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut alasan Maia batal diperiksa hari ini.

Hindarsono mengatakan, penyidik hari ini telah memeriksa pihak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Saksi Ahli dari Universitas UGM. Pemeriksaan ini masih terkait kasus kecelakaan dari AQJ beberapa waktu lalu.

Selain itu, Hindarsono menambahkan pihaknya juga berencana akan memanggil Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) dari Mitsubishi. "Jumat, ATPM akan datang untuk mengecek kendaraan Mitsubishi," Jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jagorawi Kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL, yang dikendarai Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ (13) atau Dul, hilang kendali sampai menabrak pembatas jalan dan keluar jalur. Mobil itu menyebabkan kecelakaan beruntun dengan kendaraan Gran Max dan Avanza.

Dalam kecelakaan tersebut, enam orang meninggal dunia dan setidaknya 10 orang mengalami luka-luka termasuk Dul. Dul mengalami patah tulang dan memar pasca dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah. Polisi telah menetapkan Dul sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Dul disangkakan UU Lalu Lintas Pasal 310 dengan ancaman hukuman enam tahun.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home