Majelis Rendah Parlemen Belgia Sahkan Euthanasia untuk Anak
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM - Para legislator Belgia telah memberlakukan hak untuk mengakhiri hidup anak yang sakit parah tak tersembuhkan, menjelang maut, tanpa mempertimbangkan usia mereka. Sebagian rakyat Belgia, seperti dilaporkan VOA, menyetujui keputusan itu, namun ada juga yang sangat marah.
RUU yang disahkan Majelis Rendah Parlemen Belgia memungkinkan semua anak yang sakit parah dan sangat kesakitan untuk meminta euthanasia jika diizinkan orangtua mereka.
Beberapa negara mengizinkan euthanasia untuk orang dewasa, di antaranya Swiss. Dignitas di Swiss, seperti ditulis BBC, dikenal sebagai tempat bagi pendeita sakit yang tak tersembuhkan untuk “mati secara bermartabat”.
Di Belanda, batas usia adalah di atas 12 tahun. Kini, dengan Raja Belgia menandatangani RUU euthanasia itu, negaranya menjadi negara pertama di dunia yang menghapus batasan umur untuk praktik tersebut. Reaksi di Belgia mulai dari setuju sampai sangat marah.
Valeri Maus, penduduk Brussels mendukung keputusan tersebut. "Saya pikir UU itu sangat berguna. Ini terjadi di Belanda, di Swiss, dan saya pikir itu telah berkembang," katanya.
Para penentang mengatakan anak-anak tidak mampu membuat keputusan demikian. Menurut mereka, UU itu peka dan berisiko, karena berbicara tentang anak-anak yang mungkin belum tentu bebas mengekspresikan pikiran mereka.
Ada juga warga yang merasa ngeri membayangkan gagasan untuk mengakhiri hidup seorang anak. "Ini ide yang mengerikan. Bagi saya hal itu harus benar-benar dilarang," kata Regine de Wolf, pensiunan di Belgia.
Orang tua, dokter, dan psikiater harus sepakat sebelum keputusan dibuat. Beberapa dokter memprotes RUU itu dengan mengatakan obat modern bisa mengurangi rasa sakit. Sonja Becq adalah salah seorang dari 44 anggota parlemen yang menentang UU itu. Dua belas lainnya abstain.
Karine Lalieux adalah satu di antara 86 legislator yang menyetujui RUU itu. "Tidak ada pertanyaan di sini yang memaksakan euthanasia kepada siapa pun, kepada setiap anak, setiap keluarga, tetapi untuk memberikan kemungkinan bagi anak agar tidak menderita tanpa henti," jelasnya.
Belgia memberlakukan euthanasia untuk orang dewasa lebih dari 12 tahun lalu, sebagai hak untuk meninggal dengan bermartabat. Michel Ghins, salah seorang pendiri kelompok yang berjuang untuk menghentikan euthanasia, mengatakan Belgia harus menjadi peringatan bagi negara-negara lain yang mempertimbangkan legalisasi praktik tersebut.
Pemimpin gereja Belgia menyebut UU itu tidak bermoral. Namun, mayoritas warga Belgia yang kebanyakan beragama Katolik tampaknya mendukung hak untuk meninggal dengan bermartabat itu. (VOA/BBC)
Warga Batuah Serahkan Seekor Trenggiling ke BKSDA
SAMPIT, SATUHARAPAN.COM- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampit Kabupaten Kotawaring...