Makedonia Perkenalkan Kebiri Kimia untuk Pelaku Paedofil
SKOPJE, SATUHARAPAN.COM - Parlemen Makedonia pada Rabu (6/2) menggodok sebuah undang-undang yang memperkenalkan kebiri kimia untuk paedofil yang sudah berulang kali melakukan pelanggaran dan meningkatkan hukuman kurungan penjara hingga seumur hidup.
Menteri Kebijakan Sosial Dime Spasov mengatakan kebiri kimia tersebut – obat yang diberikan untuk mengurangi libido dan aktivitas seksual – akan “dilakukan di fasilitas khusus setiap enam bulan” bagi para pelaku yang sudah berulang kali melakukan pelanggaran.
Di bawah RUU itu, pelaku yang baru pertama kali melakukan pelanggaran bisa dihukum penjara antara 15 sampai 40 tahun atau memilih kebiri kimia sebagai ganti untuk keringanan hukuman.
Rusia, Denmark dan Polandia adalah contoh negara yang sudah memperkenalkan kebiri kimia.
Pada 2012, Makedonia menjadi negara Balkan pertama yang menerbitkan daftar terdakwa paedofil secara online, dengan foto, nama dan alamat para tersangka yang sudah dibebaskan dari penjara.
Sejak 2004, lebih dari 230 orang di Makedonia terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...