Loading...
INDONESIA
Penulis: Wiwin Wirwidya Hendra 12:08 WIB | Selasa, 18 Juni 2013

Malaysia Larang Total Iklan Rokok

Kementerian Kesehatan Malaysia tegas membatasi iklan rokok untuk melindungi anak-anak. (Foto: Dedy Istanto)

KUALALUMPUR, SATUHARAPAN.COM - Perusahaan-perusahaan tembakau di Malaysia tampaknya mau tidak mau harus menuruti peraturan yang baru saja dikeluarkan (kembali) oleh Kementerian Kesehatan Malaysia mengenai pembatasan total iklan dan promosi produk rokok.

Kemenkes Malaysia telah mengeluarkan kembali perintah larangan menayangkan iklan rokok dengan berbagai bentuk untuk melindungi anak-anak. Sebelum sesungguhnya pada tahun 1990 Malaysia telah mengeluarkan aturan yang sama namun tidak diikuti dengan implementasi yang baik.  

Hal ini ditegaskan dalam kesempatan forum yang dihadiri juga oleh Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA), yang juga mendukung regulasi yang baru saja dikeluarkan oleh pemerintah tersebut.

Direktur SEATCA, Bungon Ritthiphakdee mengatakan, hanya tindakan tegas dari pemerintah-lah yang dapat melindungi anak-anak dari ancaman industri tembakau. Ia menambahkan, "Tindakan seperti inilah yang dapat mengendalikan perundang-undangan dalam keberlangsungan industri rokok."

Desain kemasan rokok yang berwarna-warni dan kebebasannya yang tidak diatur dalam perundang-undangan selama ini begitu mudah menarik perhatian anak-anak. Tidak hanya itu, iklan-iklan rokok yang ditampilkan di berbagai baliho raksasa juga menjadi salah satu bentuk promosi yang paling membahayakan anak-anak.

"Tentu saja berbahaya karena sebenarnya rokok tidak memiliki manfaat selain menyebabkan berbagai gangguan kesehatan hingga berujung pada kematian," katanya.

Di seluruh negara di Asia Tenggara, rokok masih bebas diiklankan. Di belakang meja kasir, sehingga mudah sekali terlihat, bahkan poster iklan rokok dan stiker pun memenuhi dinding hingga pintu toko.

Asia sudah lama menjadi sasaran pasar paling besar dan potensial untuk berbagai produk rokok. Negara lain di samping Malaysia adalah Australia dan Thailand yang telah lebih dulu memberlakukan batasan pada iklan rokok.

Pertemuan yang diinisiasikan oleh SEATCA dan MyWatch di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu tersebut juga dihadiri berbagai kalangan mulai dari mahasiswa, masyarakat, tokoh dari pemerintah Malaysia serta kaum akademisi.

Editor : Wiwin Wirwidya Hendra


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home