Suparman Marzuki Pimpin KY hingga 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suparman Marzuki terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) yang baru Selasa (18/6), sebelumnya Suparman Mazuki menjabat Komisioner KY bidang Pengawasan dan Investigasi.
Dalam pemilihan ketua dengan voting, Suparman mendapat 4 suara. Sedangkan Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner KY memperoleh 2 suara, dan Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh 1 suara. Sedangkan Jaja Ahmad Jayus dan Abbas Said tidak memperoleh suara.
Marzuki Suparman dipilih berdasarkan pasal 6 ayat 2 Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial, karena masa jabatan pimpinan Komisi Yudisial dijalankan selama 2 tahun 6 bulan dan dapat dipilih kembali untuk 2 tahun dan 6 bulan berikutnya.
Sebelumnya juru bicara KY Asep Rahmat Fajar menyatakan jika proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY menggunakan mekanisme voting dan terbuka untuk umum serta bisa disaksikan langsung oleh masyarakat.
Ketua KY sebelumnya, Eman Suparman dan Komisioner KY Ibrahim tidak bersedia mengikuti pemilihan.
"Nggak mau karena kepemimpinan adalah sementara, jadi tidak untuk mengejar hal-hal duniawi," kata Eman.
Berbeda dengan Ibrahim, dia merasa belum pantas mencalonkan diri menjadi ketua KY. "Saya belum mau mencalonkan diri." kata dia.
Sedangkan Wakil Ketua KY yang baru, berdasar voting setelah pemilihan ketua, dimenangi oleh Abbas Said yang mengumpulkan empat suara. Abbas mengalahkan pengumpulan suara Taufiqurrahman Syahuti, Imam Anshori, dan Jaja Ahmad Jayus.
Suparman Marzuki dan Abbas Said akan bertugas sebagai ketua dan wakil ketua KY sampai dengan 2015. Rencananya, serah terima jabatan dilakukan Senin (1/7).
Editor : Yan Chrisna
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...