Mali Bebaskan 100 Terpidana Jihadis dalam Pertukaran Dua Sandera
BAMAKO, SATUHARAPAN.COM-Mali telah membebaskan lebih dari 100 tersangka atau terpidana jihadis sebagai bagian dari negosiasi untuk pembebasan seorang politisi Mali terkemuka dan seorang pekerja amal Prancis yang diculik, kata sumber yang dekat dengan negosiasi, hari Senin (5/10).
"Sebagai bagian dari negosiasi untuk mendapatkan pembebasan Soumaila Cisse dan Sophie Petronin, lebih dari seratus tahanan jihadis dibebaskan akhir pekan ini," kata salah satu dari mereka yang bertanggung jawab atas negosiasi tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, kepada AFP.
Seorang pejabat di layanan keamanan mengkonfirmasi informasi tersebut. Para tahanan dibebaskan di wilayah tengah Niono dan di Tessalit di utara setelah tiba dengan pesawat, kata pejabat itu.
Seorang anggota parlemen di Tessalit, yang juga tidak mau disebut namanya, mengkonfirmasi kepada AFP bahwa "sejumlah besar tahanan jihadis" tiba di sana pada hari Minggu (4/10).
Sophie Petronin, seorang pekerja amal Prancis, diculik oleh pria bersenjata pada 24 Desember 2016, di kota utara Gao.
Video terakhir di mana dia muncul diterima pada Juni 2018. Dia tampak lelah dan kurus, dan mengadukan kepada Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Dalam video lain, pada bulan November 2018, di mana dia tidak muncul, para penculiknya mengatakan kesehatannya memburuk.
Soumaila Cisse adalah mantan pemimpin oposisi dan calon presiden tiga kali. Dia ditangkap pada 25 Maret saat berkampanye di wilayah asalnya di Niafounke menjelang pemilihan legislatif.
Mali, didukung oleh Prancis dan pasukan penjaga perdamaian PBB, sedang berjuang menghadapi pemberontakan Islam selama delapan tahun yang telah merenggut ribuan nyawa. Junta militer menggulingkan presiden Ibrahim Boubacar Keita pada bulan Agustus, sebelum mengambil alih kepemimpinan negara Afrika Barat itu. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...