Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Diperiksa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (13/1).
Diah yang tiba sekitar pukul 10.51 WIB enggan memberikan komentar dan memilih untuk diam. Menurut jadwal pemeriksaan KPK hari ini, Diah Anggreni tidak tercantum namanya. Berdasarkan informasi, Diah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.
Belum dapat dikonfirmasi apakah kedatangannya memenuhi pemanggilan pemeriksaan atau dimintai untuk melengkapi keterangan. KPK sebelumnya telah memanggil Diah Anggraeni untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Sugiharto dalam kasus yang sama.
Sampai dengan berita ini diturunkan, pegawai negeri sipil Diah Anggraeni masih berada di dalam gedung KPK.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...