Pemeriksaan Lanjutan Pejabat Bakamla di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (13/1).
Eko Susilo Hadi diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Adami Okta dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016 yang melibatkan tiga orang tersangka.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu (14/12) lalu dan menetapkan empat orang di antaranya, Eko Susilo Hadi, Muhamad Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Fahmi Darmawansyah. Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura yang ditafsirkan mencapai Rp 2 miliar.
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...