Mantan Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Irgan Chairul Mahfiz diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (21/2).
“Sekitar tujuh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” kata Irgan seusai menjalani pemeriksaan.
Mantan anggota DPR periode tahun 2009-2014 dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2Ktrans).
Tidak banyak komentar yang disampaikan oleh Irgan Chairul seputar pemeriksaannya pada hari ini. KPK sebelumnya telah menahan anggota DPR, Charles Jones Mesang pada hari Selasa (31/1) setelah menjalani pemeriksaan.
Anggota fraksi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu diduga menerima suap atau hadiah terkait dengan pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2Ktrans di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Editor : Eben E. Siadari
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...