Mantan Wakil Ketua Komisi IX Tak Akui Terima Suap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nova Riyanti Yusuf menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (21/2).
“Saya tidak menahu persoalan kasus itu, karena sudah lama sekali. Saya tidak merasa menerima,” kata Nova Riyanti Yusuf saat memberikan keterangan kepada awak media.
Anggota DPR periode tahun 2009-2014 dari Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang terkait kasus dugaan suap di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2Ktrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Charles Jones Mesang dalam kasus yang sama.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...