Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 20:43 WIB | Senin, 26 Mei 2014

Marzuki Darusman: Mana Capres yang Berkomitmen Bicara HAM?

Marzuki Darusman saat berbicara mengenai perkembangan politik dan HAM terkait Pilpres 2014. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Marzuki Darusman–dipercaya sebagai politikus yang punya rekam jejak dalam berbicara Hak Asasi Manusia (HAM)–terkait Pemilu presiden (Pilpres) 2014, ia mempertanyakan calon presiden (capres) mana yang kemungkinannya lebih baik untuk kita minta komitmen penyelesaian masalah HAM di Indonesia.

“Kalaupun kita paksakan menyampaikan manifesto kepada masing-masing capres, tetapi tidak serta merta kita datang kepada mereka (capres) dengan membawa, misalnya 10 tuntutan penyelesaian HAM. Itu adalah tindakan berani dari kejauhan, kita melemparkan masalah kepada pihak lain. Lalu apa yang harus kita lakukan?” ucap Marzuki saat menjadi pembicara dalam acara Seri Kuliah Hak Asasi Manusia: ‘Arah dan Kecenderungan Konstelasi Politik Pasca Pemilu’ di JS Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Dalam acara yang diselenggarakan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) tersebut, Marzuki secara khusus berbicara perkembangan politik dan HAM di Indonesia. Sudah 30-an tahun lebih HAM diwarnai upaya penegakkan, itu sesuatu yang alami, tetapi harus diakui sangat sulit, walaupun ada juga beberapa perkembangan. 

Marzuki menitikberatkan pada gagasan bahwa dibutuhkan hubungan yang interaktif untuk kita bertukar pikiran sebelum menaikkan kasus HAM di pengadilan baik dalam negeri maupun internasional.

Seperti diketahui, Marzuki memulai karir politiknya sejak tahun 1977, dan ia ada ketika pertama kali Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk, untuk mendorong pencapaian suatu benchmark tertentu yang memiliki legitimasi moral yang baik di mata publik. Ia pernah menjabat sebagai ketua Komnas HAM dan Jaksa Agung Republik Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Di level internasionalnya, Marzuki adalah Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Korea Utara. Sebelumnya, di tahun 2009, Marzuki juga ditunjuk oleh Sekjen PBB Ban Ki Moon, sebagai salah satu anggota Komisi Penyelidikan PBB untuk menginvestigasi pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan, Benazir Bhuto. Saat ini ia menjadi Direktur Eksekutif Human Rights Resource Center for ASEAN (HRRCA).

Dua Capres, Siapa?

Terkait Pilpres 2014, dari kedua capres yang masing-masing mengusung suatu konsep, Jokowi menciptakan perubahan, Prabowo menciptakan sistem baru. Yang mencemaskan yaitu hasil survey Pilpres mendatang, di atas kertas ada penggambaran bahwa kedua koalisi ini seimbang. Meskipun Jokowi masih lebih tinggi secara elektabilitas, tetapi saat dihitung resmi bisa saja berbeda.

Konsekuensi seimbang ini adalah potensi politik yang ada akan diparit ke bawah menjadi politik kekerasan, dalam arti rentannya terjadi kampanye hitam, di mana tidak boleh ada parpol yang berbuat sedikit saja kesalahan kecil.

“Perbuatan tidak terpuji di masa lalu, bisa jadi karena sistemnya memungkinkan. Di masa lalu hanya ada satu power center, yaitu Presiden Soeharto, sedangkan saat ini ada begitu banyak lembaga (LSM) yang membatasi. Ini argumentasi pro-Prabowo,” urainya yang diselingi canda. 

Sedangkan pada capres Jokowi, menurut Marzuki keterlibatannya dalam dunia HAM minim. Bisa saja Jokowi akan bilang “lakukan saja yang menurut kalian anggap baik, saya setuju saja”, ini justru bisa bahaya.

Pada dasarnya masalah HAM bukan permasalahan pragmatis, tetapi oportunis. Jika negosiasi dengan Prabowo yang mempunyai pertalian dengan masa lalu, Marzuki memperhitungkan mungkin ada lebih banyak konsesi yang bisa kita dapatkan.

Tetapi yang perlu kita catat, kita tidak pernah tahu secara faktual apa yang terjadi di masa lalu. Sebab itu, jika kita menuntut melalui LSM, apa yang dilakukan jangan hanya fenomena sesaat, tetapi perlu pendalaman lebih lanjut. Kita buka ruang baru, di mana refleksi bisa dilakukan untuk mencari jalan keluar bagi keadaan kita ini. Maka, jangan mudah percaya pada kata-kata HAM yang hanya sekedar pencitraan.

HAM = Ruangan yang Sangat Luas

HAM ibarat rungan yang masih sangat luas, yang merefleksikan kita untuk mencari jalan keluar khas bangsa Indonesia untuk menyelesaikan masalah HAM di negara kita. Saling bertukar pikiran akan mempunyai efek introspektif bagi kita dengan melihat ke belakang kesalahan apa yang sudah kita lakukan di masa lalu, sehingga kalau sudah ketemu, kita bisa menyelesaikannya di dunia internasional. seperti dituturkan Marzuki.

HAM pada dasarnya berangkat dari falsafah bahwa manusia itu ‘fitri’. Di luar negeri saja masih ada salah pengertian, misalnya pengenyahan preman, residivis, semua itu karena publik menuntut, walaupun sebenarnya itu bertentangan dengan HAM, tapi itu bisa diterima untuk kepentingan publik yang lebih luas.

Persoalan HAM yang belum selesai dari masa lalu, karena sistem otoriter dan totaliter itu zalim, sehingga harus dihakimi. Itu adalah anggapan akibat adanya polaritas antara pelaku dan korban. Maka, saat ini HAM cenderung lebih diselesaikan secara politis.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, saat meresmikan Monumen Peringatan Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Rangon,  Jakarta Timur, pernah mengatakan bahwa penyelesaian HAM itu ada di tangan presiden. Tetapi bagi Marzuki, masalah ini terlalu penting jika hanya diselesaikan oleh presiden. Banyak yang harus kita lakukan sebelum berteriak pada pemerintah. 

Harus Ada Hasil Dinamika Internal Terlebih Dahulu

Belum ada suatu hasil interaksi kolektif yang sistematis dari aktivis HAM dalam mencari jalan keluar. Ada bagian yang bisa dilakukan pemerintah, tetapi kita juga mempunyai bagian, yaitu melakukan dinamika internal.

Contoh hasil dinamika internal di Amerika Serikat terhadap penculikan bayi yang begitu menimbulkan amarah rakyat, sehingga menghasilkan hukuman mati bagi pelakunya. Di Afrika Selatan, penyelesaian HAM dilakukan dengan mempertemukan pelaku dan korban, mereka salin memberikan pernyataan, saling mengakui, sehingga bisa menghasilkan saling memaafkan atau memajukan kasus ke peradilan. 

Akan tetapi di Indonesia, pelecehan seksual pada anak saja masih dipertanyakan hukumannya, dan contoh lainnya, sistem hukum yang berlaku di Aceh, juga masih dipertanyakan sudah memenuhi konstitusi Indonesia atau belum.

Di negara bagian Amerika Serikat, Chili, suatu ketika terjadi pembangunan ekonomi baru (neoliberalisme), kemudian munculah gagasan bertahan dari kapitalisme, sehingga dibentuklah komisi rekonsiliasi untuk mengatur transisi di negara itu.

Maka di Indonesia, segala ketidakadilan yang terjadi adalah soal transisi, bukan lagi soal memperjuangkan eksistensi kita sebagai bangsa di tengah-tengah tekanan dari kapitalisme. Sayangnya, istilah yang menggambarkan perjuangan bangsa itu, justru ditepikan dari mainstream perdebatan politik.

HAM Sulit Karena Bersaing dengan Masalah Lain

Semua kasus pelanggaran HAM bisa terjadi karena sistemnya otoriter. Bahwa pemerintah harus menjaga citranya, sehingga setiap tekanan harus ditanggapi secara cepat. Selama sekitar 30-an tahun masa pemerintahan yang otoriter itu, memunculkan aktivis HAM seperti Komnas HAM, Elsam, LBH. Aktivis HAM pada saat itu bermaksud ingin melawan dominasi negara.

Sekarang negara sudah menganut demokrasi, sistemnya semakin terbuka, tetapi kenapa dirasakan semakin sulit memperjuangkan HAM? Ini karena masalah HAM bersaing dengan masalah lainnya yang menjadi keseharian pemerintahan maupun publik.

Masalah keseharian katakanlah seperti krisis pangan, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, pendidikan, pembangunan, infrastruktur, sampai masalah yang selalu menjadi headline tiap pemberitaannya mencuat, yaitu kasus korupsi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home